Untuk kedua kalinya, Kuasa Hukum dari Ir. Hj. Masra Chairani Dalimunthe selaku Pemilik Ruko di Jalan Ir.H.Juanda Medan No. 55 B-C Medan, kembali menyurati Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution, perihal permohonan evaluasi dan penundaan rencana pembangunan Underpass yang akan dibangun antara Jalan Ir.H.Juanda, Kota Medan.