Ketua Humas Perbakin Medan Hanjaya Tiopan mengklaim kalau dua pucuk senjata api yang ditemukan penyidik KPK di rumah eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting adalah legal. Namun begitu, KPK menegaskan, pengusutan legalitas dua senjata api tersebut masih dilakukan polisi.