Pemko Medan diminta segera merealisasikan penambahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah alternatif untuk Kota Medan. Sebab, saat ini TPA di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, dinilai sudah tidak mampu lagi untuk menampung sampah dari seluruh penjuru Kota Medan, dalam waktu 2-3 tahun ke depan.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk segera merealisasikan penambahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah alternatif untuk Kota Medan. Sebab saat ini, TPA Kota Medan di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dinilai sudah tidak mampu lagi untuk menampung sampah dari seluruh penjuru Kota Medan dalam waktu dua hingga tiga tahun kedepan.