Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril Nasution mengikuti rapat pleno penyusunan program kerja tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) tahun 2024 di ruang pola kantor bupati, Kamis (1/2/2024). Rapat pleno menyusukan rencana program kerja TPAKD ini sejalan dengan terbentuknya tim percepatan akses keuangan daerah Kabupaten Langkat Nomor 900.05-62/K/2017 pada 3 Agustus 2017 dan diharapkan dapat menetapkan usulan program kerja guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam mewujudkan fungsi pelayanan publik serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Sumatera Utara (Sumut), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap senantiasa menjalankan fungsi perlindungan konsumen di masa pandemi dengan menerima dan menindaklanjuti pengaduan nasabah jasa keuangan, sambil menjalankan protokol kesehatan (prokes) khusus dengan ketat.
LANGKAT, SUMUTPOS.CO-Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Langkat mengikuti Assessment TPAKD Award tahun 2020 secara virtual dari Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat,...
DAIRI, SUMUTPOS.CO- Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi secara virtual mengukuhkan 29 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten/kota di Sumut, salahsatunya kabupaten Dairi.
Pengukuhan...