Komisi IV DPRD Kota Medan, kembali menyoroti keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) yang berada di sekitar Taman Teladan Kota Medan. Pasalnya, keberadaan TPS tersebut dinilai tidak sejalan dengan upaya Pemko Medan dalam membenahi perwajahan Kota Medan, khususnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).