Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprovsu, Chandra Dalimunthe, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara wajib dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, terutama dalam penggunaan sistem E-Katalog atau E-Purchasing.
KARO, SUMUTPOS.CO-Puluhan warga yang tergabung dalam Community Oposisi Rakyat Independen (CORI) menggelar aksi demo ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Rabu (4/11).
...