Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Ditjen Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengusut dugaan terjadinya pengrusakan lingkungan berupa kegiatan pariwisata dan galian batu quary tanpa izin di kawasan hutan lindung dan sempadan Danau Toba, Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samoosir.