Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut) salurkan zakat sebesar Rp185 juta. Jumlah ini merupakan zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Kemenag Sumut, yang dikumpulkan selama satu tahun.