Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini telah berganti nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan masih menjadi permasalahan tersendiri bagi masyarakat luas. Seiring dengan adanya perubahan peraturan, proses perizinan mendirikan bangunan diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat.