27 C
Medan
Tuesday, March 3, 2026
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Usaha Hiburan

Tegakkan SE Tentang Usaha Hiburan, Pengawasan Tak Boleh Tebang Pilih

Komisi III DPRD Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pariwisata untuk menegakkan secara tegas Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan terkait penutupan sementara tempat usaha hiburan dan rekreasi selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img