Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait keberadaan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Presiden mengingatkan DPR untuk segera mempercepat pembahasan RUU PPRT. Sebab, meski sudah dibahas lebih dari 19 tahun tetapi belum juga disahkan.