Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) mulai ada tanda-tanda terkendali. Satuan Tugas (Satgas) PMK mencatat, dari 37 provinsi sebanyak 24 provinsi terpapar wabah PMK. Dari jumlah itu, enam provinsi tidak ada penemuan kasus baru alias nihil, yaitu Bali, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan DKI Jakarta.
Pemerintah menargetkan, vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahap awal selesai dilakukan pertengahan September 2022. Diharapkan percepatan vaksinasi tersebut segera bisa menekan penyebaran wabah PMK.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai sudah melakukan vaksinasi untuk menghindari sapi ternak terhindar dari wabah penyakit mulut dan kuku. Pemerintah Kota Binjai juga menargetkan sebanyak 2.500 ekor sapi yang akan menerima vaksinasi di kota rambutan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik merespons wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah terjadi pada hewan-hewan ternak di Indonesia. Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Kementerian Pertanian (Kementan), Junaidi mengatakan, PMK bisa dikendalikan dan tidak membahayakan manusia.
Langkah pemerintah mendatangkan vaksin akan membantu mengurangi beban biaya yang dirogoh peternak selama menghadapi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dengan adanya vaksinasi (PMK) secara otomatis akan menekan biaya, melindungi hewan ternak.
Jajaran Kepolisian Polsek Bandar Khalifah Resor Tebingtinggi bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sergai melakukan penyuntikan vaksin penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Desa Bandar Tengah dan Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai, Selasa (2/8).
Jajaran Polsek Bandar Khalifah, Resor Tebingtinggi, memantau penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di sejumlah peternakan wilayah Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Sergai, Jumat (22/7).
Kali ini personel Polsek Bandar Khalifah melakukan pantauan sekaligus sosialisasi penyebaran PMK pada kalangan peternak sapi di Desa Seiberong, Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalfah, Kabupaten Sergai.
Penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PKM) yang menyerang ternak kaki empat, semakin meluas di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan data diperoleh dari Pemprov Sumut, saat ini jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK sebanyak 11.717 ekor tersebar di 16 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, 6.594 ekor sudah dinyatakan sembuh, 5.065 ekor sakit, dan 17 ekor mati.