25 C
Medan
Saturday, February 22, 2025
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Vonis Percobaan

Hina Korban, Angelina Chen Divonis Percobaan

Angelina Chen terdakwa kasus penghinaan ringan terhadap korban Parluhutan, dihukum 7 hari penjara dengan masa percobaan 1 bulan. Vonis dibacakan hakim ketua Efrata Happy Tarigan, di ruang sidang Kartika PN Medan, Selasa (18/2/2025) sore.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/