Keduanya adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta bernama Wahyu Ramdhani Siregar. “Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, dengan mengumumkan dua orang tersangka baru, yaitu pertama YSP, Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan kedua WRS, swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/1).