Terdakwa Hendra Saputra (36) warga Lhokseumawe, Aceh ini terancam mendapatkan hukuman mati. Pasalnya, dia didakwa atas kasus kurir sabu seberat 50 kilogram, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (23/5).
Terdakwa Mawardi (23) warga asal Aceh terancam mendapat hukuman pidana mati. Pasalnya, dia didakwa jaksa atas kasus membawa ganja seberat 1,3 ton dari Aceh menuju Medan, dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/3).