Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap, sebanyak 129 warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Palestina dan Israel enggan dievakuasi oleh pemerintah Indonesia. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan, 129 WNI ini berada di Tepi Barat, Yerusalem, serta Tel Aviv.