Pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan menerima arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan terus mengalami perbaikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril memimpin apel gabungan di lingkungan pemerintah kabupaten yang digelar di halaman kantor bupati, Stabat, Senin (5/2/2024). Dalam arahannya, Amril mengingkatkan kepada seluruh perangkat daerah terkait laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat yang dilaksanakan oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO - Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI...
KARO, SUMUTPOS.CO-Pemerintah Kabupaten Karo menerima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan TA 2019 dengan capaian opini...
SUMUTPOS.CO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran 2017....