Kasus yang melibatkan Zainal Muttaqin ini dipastikan tidak berhenti sampai di sini. Sebab, ada kasus-kasus lain yang mengintai. Misalnya, Zainal telah melakukan upaya memposisikan seolah-olah mempunyai tagihan pada PT IED senilai Rp 200 miliar. Lalu, penggunaan materai Rp 10.000 pada dokumen bertanggal 12 Desember 2016. Padahal, materai Rp 10.000 baru dikeluarkan pemerintah tahun 2021.