29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gandeng DLHK Kota Pekanbaru, PLN Sulap Sampah Jadi Bahan Baku PLTU

PEKANBARU, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU) melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terkait pengelolaan sampah menjadi Bahan Baku Jumputan Padat (BBJP) untuk Co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Penandatangan PKS ini dilaksanakan di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Senin (6/6), berbarengan dengan kegiatan Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2022 Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini dihadiri Senior Manager (SRM) Komunikasi, Keuangan, dan Umum (KKU) PLN UIKSBU, Dadang Hardiana beserta jajaran, serta Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi beserta jajaran. Penandatangan ini sendiri disaksikan secara langsung oleh Pejabat Walikota Pekanbaru, Muflihun, S.STP., M.AP., dan unsur Forkopimda lainnya.

Dalam keterangannya, SRM KKU menyatakan bahwa BBJP ini nantinya akan digunakan untuk co-firing di PLTU Tenayan. “Pengelolaan sampah menjadi BBJP ini menjadi salah satu program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) unggulan PLN. Penggunaan BBJP untuk Co-firing ini sendiri merupakan salah satu langkah PLN dalam percepatan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT),” ungkap Dadang.

Sebagaimana diketahui, PLN menetapkan target 23% penggunaan Energi Baru Terbarukan hingga tahun 2025. Program ini sendiri juga menjadi upaya PLN untuk mendukung program Presiden Joko Widodo dalam forum G20 yang akan dilaksanakan pada 30-31 Oktober 2022 mendatang.

“Dalam pengelolaan sampah menjadi BBJP ini, sampah akan dipilah dan diurai untuk kemudian diproses menjadi Bahan Baku Jumputan Padat, dimana hasilnya akan digunakan sebagai bahan campuran batu bara yang akan digunakan di PLTU Tenayan Raya,” pungkas Dadang.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru menggarisbawahi bahwa sinergi ini demi kepentingan bersama. “Kerjasama ini juga merupakan upaya dalam menyelesaikan permasalahan sampah yang selama ini dihadapi warga Pekanbaru,” terangnya.

Lebih lanjut, DLHK dan PLN menetapkan lokasi BBJP Plant ini di TPA Muara Fajar 2 Pekanbaru. “Lokasi pengelolaan sampah ini kami arahkan di TPA Muara Fajar 2 karena pasokannya cukup besar yakni 680 ton per hari,” tambah Hendra.

Melalui PKS ini, kedua pihak berharap terjalin sinergi yang saling menguntungkan. Dimana Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan solusi atas permasalahan sampah, sementara PLN memperoleh energi baru terbarukan yang belakangan ini gencar dikampanyekan pemerintah. (ila)

PEKANBARU, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU) melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terkait pengelolaan sampah menjadi Bahan Baku Jumputan Padat (BBJP) untuk Co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Penandatangan PKS ini dilaksanakan di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Senin (6/6), berbarengan dengan kegiatan Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2022 Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini dihadiri Senior Manager (SRM) Komunikasi, Keuangan, dan Umum (KKU) PLN UIKSBU, Dadang Hardiana beserta jajaran, serta Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi beserta jajaran. Penandatangan ini sendiri disaksikan secara langsung oleh Pejabat Walikota Pekanbaru, Muflihun, S.STP., M.AP., dan unsur Forkopimda lainnya.

Dalam keterangannya, SRM KKU menyatakan bahwa BBJP ini nantinya akan digunakan untuk co-firing di PLTU Tenayan. “Pengelolaan sampah menjadi BBJP ini menjadi salah satu program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) unggulan PLN. Penggunaan BBJP untuk Co-firing ini sendiri merupakan salah satu langkah PLN dalam percepatan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT),” ungkap Dadang.

Sebagaimana diketahui, PLN menetapkan target 23% penggunaan Energi Baru Terbarukan hingga tahun 2025. Program ini sendiri juga menjadi upaya PLN untuk mendukung program Presiden Joko Widodo dalam forum G20 yang akan dilaksanakan pada 30-31 Oktober 2022 mendatang.

“Dalam pengelolaan sampah menjadi BBJP ini, sampah akan dipilah dan diurai untuk kemudian diproses menjadi Bahan Baku Jumputan Padat, dimana hasilnya akan digunakan sebagai bahan campuran batu bara yang akan digunakan di PLTU Tenayan Raya,” pungkas Dadang.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru menggarisbawahi bahwa sinergi ini demi kepentingan bersama. “Kerjasama ini juga merupakan upaya dalam menyelesaikan permasalahan sampah yang selama ini dihadapi warga Pekanbaru,” terangnya.

Lebih lanjut, DLHK dan PLN menetapkan lokasi BBJP Plant ini di TPA Muara Fajar 2 Pekanbaru. “Lokasi pengelolaan sampah ini kami arahkan di TPA Muara Fajar 2 karena pasokannya cukup besar yakni 680 ton per hari,” tambah Hendra.

Melalui PKS ini, kedua pihak berharap terjalin sinergi yang saling menguntungkan. Dimana Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan solusi atas permasalahan sampah, sementara PLN memperoleh energi baru terbarukan yang belakangan ini gencar dikampanyekan pemerintah. (ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/