25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Wisata Salib Kasih Kembali Dibuka dengan Terapkan Peraturan Baru

POHON: Rombongan remaja sedang berfoto di rumah pohon yang menjadi bagian di wisata Salib Kasih yang ada di Tarutung.
POHON: Rombongan remaja sedang berfoto di rumah pohon yang menjadi bagian di wisata Salib Kasih yang ada di Tarutung.

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Pascaberhenti beroperasi sejak Maret 2020 akibat pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pariwisata setempat akhirnya membuka kawasan wisata Salib Kasih untuk pengunjung dengan penerapan protokol kesehatan.

“Kawasan wisata Salib Kasih telah dibuka untuk pengunjung sebagai ‘role model’ obyek wisata di masa normal baru dengan penerapan protokol kesehatan,” terang Kepala Dinas Pariwisata Taput, Binhot Isak Aritonang, Senin (15/6).

Dikatakan, pengoperasian kawasan wisata Salib Kasih dengan menerapkan protokol kesehatan dilakukan dengan pengetatan aturan berkunjung.

“Usia pengunjung dibatasi, yakni usia 10-60 tahun. Diluar usia tersebut tidak diperbolehkan,” sebutnya.

Selain itu, jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk dan naik ke kawasan berdirinya Salib Kasih dengan keberadaan puluhan rumah doa juga dibatasi maksimal 200 orang.

“Jadi, aktivitas kunjungan dilakukan sesuai protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Dan jumlah kunjungan dan usia pengunjung juga dibatasi untuk mencegah penyebaran COVID-19,” urainya.

Menurut Binhot, pengoperasian kembali kawasan wisata Salib Kasih merupakan keputusan Pemkab Taput dan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang diisi oleh seluruh Forkopimda Taput.

“Simulasi pengoperasian telah dilaksanakan pada Minggu, 7 Juni 2020 dengan jumlah kunjungan sebanyak 180 pengunjung, demikian halnya pada Minggu 14 Juni 2020,” imbuhnya.

Disebutkan, saat jumlah pengunjung semakin meningkat, aturan pembatasan bagi pengunjung di lokasi rumah doa tetap akan diterapkan, dimana selain 200 pengunjung yang diperbolehkan naik akan diminta untuk menunggu antrean di taman pelataran kawasan wisata Salib Kasih.

Binhot menyebutkan, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan Tim Gugus Tugas untuk pengoperasian kembali obyek wisata lainnya seperti kawasan wisata Panatapan Hutaginjang Muara di masa normal baru. (ant/ram)

POHON: Rombongan remaja sedang berfoto di rumah pohon yang menjadi bagian di wisata Salib Kasih yang ada di Tarutung.
POHON: Rombongan remaja sedang berfoto di rumah pohon yang menjadi bagian di wisata Salib Kasih yang ada di Tarutung.

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Pascaberhenti beroperasi sejak Maret 2020 akibat pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pariwisata setempat akhirnya membuka kawasan wisata Salib Kasih untuk pengunjung dengan penerapan protokol kesehatan.

“Kawasan wisata Salib Kasih telah dibuka untuk pengunjung sebagai ‘role model’ obyek wisata di masa normal baru dengan penerapan protokol kesehatan,” terang Kepala Dinas Pariwisata Taput, Binhot Isak Aritonang, Senin (15/6).

Dikatakan, pengoperasian kawasan wisata Salib Kasih dengan menerapkan protokol kesehatan dilakukan dengan pengetatan aturan berkunjung.

“Usia pengunjung dibatasi, yakni usia 10-60 tahun. Diluar usia tersebut tidak diperbolehkan,” sebutnya.

Selain itu, jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk dan naik ke kawasan berdirinya Salib Kasih dengan keberadaan puluhan rumah doa juga dibatasi maksimal 200 orang.

“Jadi, aktivitas kunjungan dilakukan sesuai protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Dan jumlah kunjungan dan usia pengunjung juga dibatasi untuk mencegah penyebaran COVID-19,” urainya.

Menurut Binhot, pengoperasian kembali kawasan wisata Salib Kasih merupakan keputusan Pemkab Taput dan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang diisi oleh seluruh Forkopimda Taput.

“Simulasi pengoperasian telah dilaksanakan pada Minggu, 7 Juni 2020 dengan jumlah kunjungan sebanyak 180 pengunjung, demikian halnya pada Minggu 14 Juni 2020,” imbuhnya.

Disebutkan, saat jumlah pengunjung semakin meningkat, aturan pembatasan bagi pengunjung di lokasi rumah doa tetap akan diterapkan, dimana selain 200 pengunjung yang diperbolehkan naik akan diminta untuk menunggu antrean di taman pelataran kawasan wisata Salib Kasih.

Binhot menyebutkan, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan Tim Gugus Tugas untuk pengoperasian kembali obyek wisata lainnya seperti kawasan wisata Panatapan Hutaginjang Muara di masa normal baru. (ant/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/