MEDAN-Hak pejalan kaki di Kota Medan masih terabaikan dan belum mendapat perhatian yang cukup serius, bahkan terkalahkan oleh kepentingan n
bisnis untuk mendirikan bangunan reklame yang dibangun di atas trotoar.
“Pemko Medan seharusnya jangan hanya memperhatikan soal pemasukan dari pajak reklame tersebut tapi juga harus memperhatikan kepentingan pejalan kaki,” kata Yudi, warga Kota Medan.
Keberadaan bangunan reklame yang dibangun di atas trotoar itu mengindikasikan penyerobotan hak pejalan kaki oleh pemasang reklame dan instansi pemerintah yang memberi perizinan.
“Lihat saja di beberapa ruas jalan di Medan seperti di Jalan Imam Bonjol, Sudirman dan Diponegoro yang telah berdiri bangunan-bangunan reklame. Untuk melewatinya masyarakat harus turun ke jalan terlebih dahulu,” katanya.
Terpinggirkannya hak pejalan kaki juga dikalahkan oleh kepentingan pedagang-pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di atas trotoar jalan. Alhasil pejalan kaki juga harus mengalah dan menerima keadaan tersebut tanpa dapat melakukan protes. Banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar dapat dilihat di Jalan Dipenegoro dan pintu keluar Sun Plaza. Kemudian di Jalan Dr Mansyur Padang Bulan yang tepatnya berada di kampus Universitas Sumatera Utara.
Di Sepanjang jalan ini, mulai sore hingga tengah malam akan menjamur pedagang makanan yang membuka lapaknya. Pejalan kaki yang sebagian besar mahasiswa harus rela tidak berjalan di trotoar demi menghindari para pedagang tersebut.
“Kita tidak mau ribut-ribut, lebih baik kita saja yang mengalah, toh mereka juga untuk cari makan,” kata Awaluddin, seorang mahasiswa. (mag-12)