30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Batalkan Revitalisasi Pasar Timah

foto: Aminoer Rasyid/Sumut Pos PEDAGANG PASAR TIMAH TIDAK MAU DIREVITALISASI
foto: Aminoer Rasyid/Sumut Pos
PEDAGANG PASAR TIMAH TIDAK MAU DIREVITALISASI

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta membatalkan rencana revitalisasi pasar timah. Sebab, rencana tersebut menimbulkan polemik. Apalagi, pendirian gedung pasar itu akan dilakukan di atas badan jalan.  Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Medan, Ahmad Arif menuturkan dirinya bersama sejumlah anggota dewan lainnya sudah melakukan kunjungan ke Pasar Timah. Berdasarkan hasil kunjungan dan dialog dengan para pedagang, alangkah baiknya rencana revitalisasi pasar dibatalkan.

Arif menilai, pembangunan gedung di atas jalan kota sangat tidak pantas. Apalagi, revitalisasi pasar mendapatkan penolakan dari mayoritas pedagang.

“Untuk apa ribut-ribut, biar adil, lebih baik pembangunan dibatalkan dan Pasar Timah dikembalikan fungsi awal yakni jalan Kota,” terangnya.

Senada, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga juga menyarankan agar Pemko Medan membatalkan rencana revitalisasi Pasar Timah. Apalagi, didalam rencana detail tata ruang wilayah, kawasan tersebut tidak untuk didirikan pasar tradisional.

Persetujuan izin prinsip yang dikeluarkan Wali Kota Medan untuk revitalisasi Pasar Timah, menurutnya masih dapat diabaikan. “Buktinya pedagang menolak, tentu ada pertanyaan dibalik persetujuan izin prinsip dari Wali Kota,” katanya.

Apalagi, persetujuan izin prinsip yang dikeluarkan Wali Kota Medan tidak bersifat mengikat. “Kalau sudah kontrak agak susah untuk dibatalkan, kalau hanya izin prinsisp, akan lebih mudah dibatalkan rencana tersebut,” jelas Politisi Gerindra itu.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Medan, Beny Harianto Sihotang tidak mempermasalahkan apabila rencana revitalisasi pasar timah dibatalkan. Walaupun revitalisasi dibatalkan, dirinya akan tetap membongkar seluruh kios yang saat ini berdiri di Pasar Timah.

“Mereka (pedagang) kan menolak rencana revitalisasi karena gedung akan berdiri di atas saluran drainase, tapi kondisi saat ini sudah seperti itu,” sesalnya.

Direktur Operasional, lanjut Beny, sedang melakukan pembahasan mengenai rencana pembongkaran kios pedagang Pasar Timah dengan instansi terkait. “Memang pilihannya hanya ada dua, pertama pasar timah di revitalisasi, kedua Pasar Timah dikembalikan ke fungsi awalnya yakni jalan kota,” katanya.

Dirut CV Dwi Jayamanunggal, Sumandi Wijaya juga tidak mempermasalahkan apabila rencana revitalisasi Pasar Timah dibatalkan. Walaupun dirinya sudah melakukan pembangunan kios penampungan sementara di lokasi parkir Yanglim Plaza.

“Untuk biaya pembangunan kios penampungan sementara dan sewa lahan, saya sudah habiskan biaya Rp2 miliar, kalau rencana revitalisasi pasar sampai dibatalkan tentu saya akan mengalami kerugian. Tapi itulah risiko dari pengusaha,” kata Sumandi.(dik/adz)

foto: Aminoer Rasyid/Sumut Pos PEDAGANG PASAR TIMAH TIDAK MAU DIREVITALISASI
foto: Aminoer Rasyid/Sumut Pos
PEDAGANG PASAR TIMAH TIDAK MAU DIREVITALISASI

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta membatalkan rencana revitalisasi pasar timah. Sebab, rencana tersebut menimbulkan polemik. Apalagi, pendirian gedung pasar itu akan dilakukan di atas badan jalan.  Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Medan, Ahmad Arif menuturkan dirinya bersama sejumlah anggota dewan lainnya sudah melakukan kunjungan ke Pasar Timah. Berdasarkan hasil kunjungan dan dialog dengan para pedagang, alangkah baiknya rencana revitalisasi pasar dibatalkan.

Arif menilai, pembangunan gedung di atas jalan kota sangat tidak pantas. Apalagi, revitalisasi pasar mendapatkan penolakan dari mayoritas pedagang.

“Untuk apa ribut-ribut, biar adil, lebih baik pembangunan dibatalkan dan Pasar Timah dikembalikan fungsi awal yakni jalan Kota,” terangnya.

Senada, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga juga menyarankan agar Pemko Medan membatalkan rencana revitalisasi Pasar Timah. Apalagi, didalam rencana detail tata ruang wilayah, kawasan tersebut tidak untuk didirikan pasar tradisional.

Persetujuan izin prinsip yang dikeluarkan Wali Kota Medan untuk revitalisasi Pasar Timah, menurutnya masih dapat diabaikan. “Buktinya pedagang menolak, tentu ada pertanyaan dibalik persetujuan izin prinsip dari Wali Kota,” katanya.

Apalagi, persetujuan izin prinsip yang dikeluarkan Wali Kota Medan tidak bersifat mengikat. “Kalau sudah kontrak agak susah untuk dibatalkan, kalau hanya izin prinsisp, akan lebih mudah dibatalkan rencana tersebut,” jelas Politisi Gerindra itu.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Medan, Beny Harianto Sihotang tidak mempermasalahkan apabila rencana revitalisasi pasar timah dibatalkan. Walaupun revitalisasi dibatalkan, dirinya akan tetap membongkar seluruh kios yang saat ini berdiri di Pasar Timah.

“Mereka (pedagang) kan menolak rencana revitalisasi karena gedung akan berdiri di atas saluran drainase, tapi kondisi saat ini sudah seperti itu,” sesalnya.

Direktur Operasional, lanjut Beny, sedang melakukan pembahasan mengenai rencana pembongkaran kios pedagang Pasar Timah dengan instansi terkait. “Memang pilihannya hanya ada dua, pertama pasar timah di revitalisasi, kedua Pasar Timah dikembalikan ke fungsi awalnya yakni jalan kota,” katanya.

Dirut CV Dwi Jayamanunggal, Sumandi Wijaya juga tidak mempermasalahkan apabila rencana revitalisasi Pasar Timah dibatalkan. Walaupun dirinya sudah melakukan pembangunan kios penampungan sementara di lokasi parkir Yanglim Plaza.

“Untuk biaya pembangunan kios penampungan sementara dan sewa lahan, saya sudah habiskan biaya Rp2 miliar, kalau rencana revitalisasi pasar sampai dibatalkan tentu saya akan mengalami kerugian. Tapi itulah risiko dari pengusaha,” kata Sumandi.(dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/