29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Satpol PP Singkirkan Benda di Atas Trotoar

MEDAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan akan menertibkan semua yang ada di atas trotoar di Kota Medan. Seperti Pedagang Kaki lima (PKL), pot bunga dan papan reklame.

Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP Kota Medan akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait.

Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, tujuan penertiban benda di atas trotoar untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki, khususnya warga Kota Medan sesuai dengan arah dan instruksi Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM. “Trotoar milik jalan dan diperuntukkan bagi penjalan kaki. Untuk itu benda yang ada di atas trotoar akan ditertibkan berkordinasi dengan dinas terkait,” tegas Sofyan, Selasa (8/1) siang.

Sofyan menjelaskan, untuk PKL yang ada di atas trotoar merupakan tugas dari pihak Satpol PP Kota Medan, sedangkan papan reklamen yang menutup trotoar hingga 80 persen maupun pot bunga, maka penertiban berkordinasi dengan Dinas Pertamanan Kota Medan. Pengelola trotoar sendiri dilakukan Dinas Bina Marga Kota Medan. “Penertiban harus dilakukan kordinasi secara matang sehingga ada batasan yang harus dilakukan ketika mengembalikan trotoar ke fungsi awalnya,” kata Sofyan lagi.

Saat ini baru Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang mengajak kordinasi melakukan penertiban benda di atas trotoar. Sebab, banyak PKL dan papan reklame yang menutupi marka jalan dan rambu-rambu lalulintas.

Sofyan bilang, dalam waktu dekat ini akan ditertibkan PKL di Jalan Halat, Jalan Dr Mansyur Medan dan Jalan Sei Kambing. “Di kawasan itu banyak PKL berjualan di atas trotoar. Nah, fungsi trotoar akan kita kembalikan lagi,” tambah Sofyan.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap MM mengatakan, hak pejalan kaki semakin tersisihkan karena trotoar dihiasi dengan pot bunga, papan reklame, parkir dan pedagang kaki lima (PKL). Wali Kota meminta untuk dilakukan penataan terhadap trotoar yang ada untuk fasilitas pengguna jalan bagi masyarakat yang berjalan kaki  “Trotoar itu haknya penjalan kaki, kenapa diletakkan pot bunga. Ini akan kita tertibkan,” tegas Rahudman.
Rahudman meminta Dinas Pertamanan Kota Medan melakukan penataan trotoar yang saat ini dihiasi dengan pot bunga. Ia ingin fasilitas bagi pengguna jalan kaki di Kota Medan agar dikembalikan. Ini mengingat Kota Medan yang dipenuhi kendaraan sehingga pejalan kaki bisa berisiko kecelakaan karena berjalan di pinggir jalan, bukan di atas trotoar yang penuh berisi PKL dan pot bunga.

Rahudman juga ingin masyarakat melakukan aktivitasnya sehari-hari dengan berjalan kaki, baik berkerja, ke kantor dan laijnya.”Masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang senang menjalankan aktivitas berolahraga,” pungkas Rahudman.(gus)

MEDAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan akan menertibkan semua yang ada di atas trotoar di Kota Medan. Seperti Pedagang Kaki lima (PKL), pot bunga dan papan reklame.

Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP Kota Medan akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait.

Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, tujuan penertiban benda di atas trotoar untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki, khususnya warga Kota Medan sesuai dengan arah dan instruksi Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM. “Trotoar milik jalan dan diperuntukkan bagi penjalan kaki. Untuk itu benda yang ada di atas trotoar akan ditertibkan berkordinasi dengan dinas terkait,” tegas Sofyan, Selasa (8/1) siang.

Sofyan menjelaskan, untuk PKL yang ada di atas trotoar merupakan tugas dari pihak Satpol PP Kota Medan, sedangkan papan reklamen yang menutup trotoar hingga 80 persen maupun pot bunga, maka penertiban berkordinasi dengan Dinas Pertamanan Kota Medan. Pengelola trotoar sendiri dilakukan Dinas Bina Marga Kota Medan. “Penertiban harus dilakukan kordinasi secara matang sehingga ada batasan yang harus dilakukan ketika mengembalikan trotoar ke fungsi awalnya,” kata Sofyan lagi.

Saat ini baru Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang mengajak kordinasi melakukan penertiban benda di atas trotoar. Sebab, banyak PKL dan papan reklame yang menutupi marka jalan dan rambu-rambu lalulintas.

Sofyan bilang, dalam waktu dekat ini akan ditertibkan PKL di Jalan Halat, Jalan Dr Mansyur Medan dan Jalan Sei Kambing. “Di kawasan itu banyak PKL berjualan di atas trotoar. Nah, fungsi trotoar akan kita kembalikan lagi,” tambah Sofyan.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap MM mengatakan, hak pejalan kaki semakin tersisihkan karena trotoar dihiasi dengan pot bunga, papan reklame, parkir dan pedagang kaki lima (PKL). Wali Kota meminta untuk dilakukan penataan terhadap trotoar yang ada untuk fasilitas pengguna jalan bagi masyarakat yang berjalan kaki  “Trotoar itu haknya penjalan kaki, kenapa diletakkan pot bunga. Ini akan kita tertibkan,” tegas Rahudman.
Rahudman meminta Dinas Pertamanan Kota Medan melakukan penataan trotoar yang saat ini dihiasi dengan pot bunga. Ia ingin fasilitas bagi pengguna jalan kaki di Kota Medan agar dikembalikan. Ini mengingat Kota Medan yang dipenuhi kendaraan sehingga pejalan kaki bisa berisiko kecelakaan karena berjalan di pinggir jalan, bukan di atas trotoar yang penuh berisi PKL dan pot bunga.

Rahudman juga ingin masyarakat melakukan aktivitasnya sehari-hari dengan berjalan kaki, baik berkerja, ke kantor dan laijnya.”Masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang senang menjalankan aktivitas berolahraga,” pungkas Rahudman.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/