MEDAN- Hak pejalan kaki di Kota Medan masih terabaikan dan belum mendapat perhatian yang serius. Mirisnya, hak pejalan kaki untuk menggunakann
trotoar terkalahkan dengan para pedagang kaki lima yang sengaja berjualan di atas trotoar. Namun, hal itu kerap terabaikan oleh pemerintah. Padahal, trotoar dibuat untuk para pejalan kaki.
“Masih banyak pedagang kaki lima yang sengaja berjualan diatas trotoar. Tapi itu sah-sah saja seperti, toh juga pemerintah tidak memperdulikannya,” ujar Devi, warga Jalan Sisingamangaraja Medan.
Devi mengatakan, terpinggirkannya hak pejalan kaki dikalahkan oleh kepentingan pedagang-pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di atas trotoar jalan. Alhasil, pejalan kaki juga harus mengalah dan menerima keadaan tersebut tanpa dapat melakukan protes. Banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar, contohnya di depan Pajak Simpang Limun, Medan.
Devi berharap, pemerintah ke depannya mulai memperhatikan hak-hak pejalan kaki.
“Kapan lagi Medan akan tertib, jika pedagang masih dibiarkan bebas berjualan di atas trotoar. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tukasnya. (mag-12)