MEDAN,SUMUTPOS.CO- Empat preman yang meresahkan warga di kawasan Jalan Pancing, Medan Tembung diamankan Dit Sabhara Polda Sumut (Poldasu), Senin (16/1) siang.
Selanjutnya, petugas Sabhara bersenjata lengkap laras panjang itu memboyong para preman tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan guna dilakukan pendataan.
Kanit Turjawali Dit Sabhara Poldasu Kompol Rudi Silaen ketika dikonfimasi mengatakan, sebelum 4 preman itu diamankan, Senin siang pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Pancing.
“Kita mendapat laporan yang menyebutkan bahwa ada 4 pelaku premanisme sedang melakukan pungli di satu lokasi proyek di Jalan Pancing. Anggota kita bersenjata lengkap langsung menuju ke lokasi dan mengamankan 4 pria yang diduga preman,” ujarnya.
Para preman yang diamankan yakni Cecep S (32) warga Jalan Karya Bakti, Medan Tembung, Amin Sihaloho (46) warga Jalan Karya Medan, Irawapi (40) warga Asrama X Yon 124 Jalan Cemara, Percut Sei Tuan, Deliserdang dan Indra Ependi (36) warga Jalan Menteng II, Medan Denai.
“Selanjutnya para preman itu diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan guna didata dan diproses secara intensif sesuai perbuatannya melakukan pemerasan,” pungkasnya. (sor)
MEDAN,SUMUTPOS.CO- Empat preman yang meresahkan warga di kawasan Jalan Pancing, Medan Tembung diamankan Dit Sabhara Polda Sumut (Poldasu), Senin (16/1) siang.
Selanjutnya, petugas Sabhara bersenjata lengkap laras panjang itu memboyong para preman tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan guna dilakukan pendataan.
Kanit Turjawali Dit Sabhara Poldasu Kompol Rudi Silaen ketika dikonfimasi mengatakan, sebelum 4 preman itu diamankan, Senin siang pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Pancing.
“Kita mendapat laporan yang menyebutkan bahwa ada 4 pelaku premanisme sedang melakukan pungli di satu lokasi proyek di Jalan Pancing. Anggota kita bersenjata lengkap langsung menuju ke lokasi dan mengamankan 4 pria yang diduga preman,” ujarnya.
Para preman yang diamankan yakni Cecep S (32) warga Jalan Karya Bakti, Medan Tembung, Amin Sihaloho (46) warga Jalan Karya Medan, Irawapi (40) warga Asrama X Yon 124 Jalan Cemara, Percut Sei Tuan, Deliserdang dan Indra Ependi (36) warga Jalan Menteng II, Medan Denai.
“Selanjutnya para preman itu diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan guna didata dan diproses secara intensif sesuai perbuatannya melakukan pemerasan,” pungkasnya. (sor)