MEDAN-Trotoar di seputaran Jalan Gagak Hitam atau Ringroad beralih fungsi menjadi lokasi jualan dan ajang kongkow-kongkow anak muda Kota Medan. Parahnya lagi, lokasi tersebut tidak didukung penerangan n
yang memadai atau biasa disebut cafe remang-remang, sehingga menimbulkan kesan negatif.
Anggota DPRD Sumut, Raudin Purba, meminta secara tegas agar Pemko Medan untuk melakukan penertiban.
“Katanya Kota Medan adalah kota religi. Tapi kenapa lokasi-lokasi yang seperti itu hanya dibiarkan. Kalau memang seperti itu, berarti Kota Medan sudah tidak bisa disebut Kota religi,” tandas politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut ini kepada Sumut Pos, Selasa (16/10).
Raudin menyesalkan perubahan fungsi trotoar sebagai tempat jualan jagung bakar dan kongkow-kongkow anak muda Kota Medan dengan cahaya yang minim.
“Secara otomatis, kalau lokasi untuk jalan kaki sudah jadi tempat jualan, jadi mau kemana masyarakat yang jalan kaki itu,” tukasnya lagi.
Menurutnya, untuk mengantisipasi kemaksiatan dan memberi rasa nyaman bagi para pejalan kaki, sebaiknya Pemko Medan segera mengambil sikap tegas.
“Harus ada sikap tegas dari Pemko Medan, membiarkan atau menertibkan,” tukasnya.(ari)