25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Kapolres Binjai Penjarakan Sopirnya

Ilustrasi Cincin
Ilustrasi Cincin

BINJAI-

Kabar tak sedap di jajaran Polres Binjai mencuat ke permukaan. AKBP Marcellino Sampouw, yang baru saja memimpin di sana kehilangan sebuah cincin. Hal itupun berimbas dengan dipenjarakannya seorang oknum personil kepolisian berpangkat Bripka, Minggu (22/9).

Info yang dihimpun, oknum personel yang dijebloskan ke tahanan itu tak lain adalah sopir Kapolres Binjai.  Oknum tersebut diduga kuat mencuri cincin yang diletakkan Kapolres Binjai di dalam mobilnya.  Cinci itu merupakan hadiah dari warga semasa kepemimpinannya di Tanah Karo. Pemberian itu dilakukan saat acara pisah sambut yang digelar di sana.

Namun, padatnya jadwal membuat AKBP Marcellino Sampouw lupa untuk mengambil cincin tersebut. Begitu ingat dan hendak mengambil empat cincin yang diletakkan di kotak itu, keberadaannya malah sudah raib dari tempatnya. Marcelino pun jadi panik. Akhirnya AKBP Marcellino Sampouw, meminta Kasat Reskrim AKP Revi Nurvelani untuk mengusut kasus ini.

Hasil penyelidikan kasus secara internal di kubu Polres Binjai ini mengarah kepada Bripka Edi Arapenta, yang tak lain adalah sopir Marcellino. Ternyata, pengusutan kasus ini sampai ke telinga Edi Arapenta, yang akhirnya mengembalikan 3 dari 4 cincin. Hingga, hal ini berimbas kepadanya yang kini diamankan di rumah tahanan Polres Binjai, bersama dengan tahanan pidana lainnya. Sayangnya, AKP Revi Nurvelani, yang menyelidiki kasus ini enggan mengangkat telepon selularnya. Bahkan, SMS yang dilayangkan wartawan koran ini tak kunjung dibalas. Sementara AKBP Marcellino Sampouw yang dikonfirmasi mengaku akan melakukan pengecekan lebih dulu. “Saya cek dulu. Polisi harus patuh pada hukum,” singkatnya.

 

>> Edi, Polisi Bermasalah

Siapa sebenarnya Bripka Edi Arapenta? Ternyata anggota kepolisian yang satu ini memiliki segudang masalah. Personel ini sempat terjebak dalam kasus judi dan pernah menjalani hukuman tahun 2003. Namun, massa hukumannya tidak lama. Hanya sekitar 2 bulan saja.  “Pernah masuk dalam penjara dia. Waktu itu aku juga sama-sama lagi dalam masa hukuman,” kata Hendrik warga Kec. Binjai Kota yang mengaku pernah satu sel dengan Bripka Edi Arapenta, Minggu (22/9).

Selama ini, papar Hendrik, memang personel kepolisian yang satu ini kerap bermasalah. Untuk itulah, dia kerap dipindah-pindah tugaskan. Tapi memang tidak pernah keluar dari Kota Binjai.

“Makanya kerap pindah tugas dia, kalau gak di polsek-polsek, ya dipindah ke polres,” cetusnya.  Info yang berkembang di lapangan,ternyata anggota yang satu ini disebut-sebut memiliki jaringan terlarang. Bahkan isunya, salah satu rumah yang disebut-sebut merupakan rumah sewanya di Jl. Umar Baki, Kel. Limau Mungkur, Kec. Binjai Barat, pernah digerebek. Penggerebekan terjadi sekitar 4 hari lalu, rumah tersebut diobok-obok oleh personil kepolisian dari Sat Reskrim. Dari dalam rumah itu diamankan sekitar 20 kereta yang diduga digadaikan orang yang berutang kepadanya dan kelompok Edi.

“Benar itu. Beberapa hari lalu memang rumah sewanya digerebek,” papar Gito Afandi, ketua Binjai Coruptions Wicth (BCW-red) mengomentari sepak terjang Edi. Selain kereta-kereta yang diamankan, papar dia, polisi juga berhasil mengamankan seseorang bernama Gono, yang sedang berada dalam rumah. “Gono ini, juga merupakan anggota keluarga dari salah satu personil kepolisian yang bertugas di Polres Binjai,” ungkap Gito. Karena masih memiliki hubungan keluarga dengan personil kepolisian di Polres Binjai, akhirnya Gono, dijadikan tahanan luar oleh pihak kepolisian Polres Binjai. “Kalau tidak salah, hanya satu hari saja diperiksa. Lalu, dijadikan tahanan luar si Gono ini. Ini juga sebabnya saya sempat berkomentar, jika ingin tegakkan hukum, jangan pilih kasih. Tegakkanlah hukum, siapapun orang yang bersalah jangan pilih kasish seperti ini,” tegasnya.

Temuan wartawan lainnya, berdasarkan surat keterangan dari Sugiatno, tertanggal 29 Agustus tahun 2013 yang berbubuhkan materai, mobil Suzuki AVP BD 1488 AH miliknya dibawa kabur oleh Edi Arapenta. Untungnya kendaraan tersebut berhasil diamankan.  Kini mobil berwarna merah ini terparkir di Polsek Binjai. Namun, nomor platnya sudah diganti dengan nomor lain. Diceritakannya, permasalahan mobil ini sebenarnya sudah sampai ke telinga Kapolres Binjai AKBP Marcellino Sampuow dan Kasi Propam. Namun, mereka disuruh mengadu secara tertulis agar permasalahan ini dapat diusut tuntas. (bam/deo)

Ilustrasi Cincin
Ilustrasi Cincin

BINJAI-

Kabar tak sedap di jajaran Polres Binjai mencuat ke permukaan. AKBP Marcellino Sampouw, yang baru saja memimpin di sana kehilangan sebuah cincin. Hal itupun berimbas dengan dipenjarakannya seorang oknum personil kepolisian berpangkat Bripka, Minggu (22/9).

Info yang dihimpun, oknum personel yang dijebloskan ke tahanan itu tak lain adalah sopir Kapolres Binjai.  Oknum tersebut diduga kuat mencuri cincin yang diletakkan Kapolres Binjai di dalam mobilnya.  Cinci itu merupakan hadiah dari warga semasa kepemimpinannya di Tanah Karo. Pemberian itu dilakukan saat acara pisah sambut yang digelar di sana.

Namun, padatnya jadwal membuat AKBP Marcellino Sampouw lupa untuk mengambil cincin tersebut. Begitu ingat dan hendak mengambil empat cincin yang diletakkan di kotak itu, keberadaannya malah sudah raib dari tempatnya. Marcelino pun jadi panik. Akhirnya AKBP Marcellino Sampouw, meminta Kasat Reskrim AKP Revi Nurvelani untuk mengusut kasus ini.

Hasil penyelidikan kasus secara internal di kubu Polres Binjai ini mengarah kepada Bripka Edi Arapenta, yang tak lain adalah sopir Marcellino. Ternyata, pengusutan kasus ini sampai ke telinga Edi Arapenta, yang akhirnya mengembalikan 3 dari 4 cincin. Hingga, hal ini berimbas kepadanya yang kini diamankan di rumah tahanan Polres Binjai, bersama dengan tahanan pidana lainnya. Sayangnya, AKP Revi Nurvelani, yang menyelidiki kasus ini enggan mengangkat telepon selularnya. Bahkan, SMS yang dilayangkan wartawan koran ini tak kunjung dibalas. Sementara AKBP Marcellino Sampouw yang dikonfirmasi mengaku akan melakukan pengecekan lebih dulu. “Saya cek dulu. Polisi harus patuh pada hukum,” singkatnya.

 

>> Edi, Polisi Bermasalah

Siapa sebenarnya Bripka Edi Arapenta? Ternyata anggota kepolisian yang satu ini memiliki segudang masalah. Personel ini sempat terjebak dalam kasus judi dan pernah menjalani hukuman tahun 2003. Namun, massa hukumannya tidak lama. Hanya sekitar 2 bulan saja.  “Pernah masuk dalam penjara dia. Waktu itu aku juga sama-sama lagi dalam masa hukuman,” kata Hendrik warga Kec. Binjai Kota yang mengaku pernah satu sel dengan Bripka Edi Arapenta, Minggu (22/9).

Selama ini, papar Hendrik, memang personel kepolisian yang satu ini kerap bermasalah. Untuk itulah, dia kerap dipindah-pindah tugaskan. Tapi memang tidak pernah keluar dari Kota Binjai.

“Makanya kerap pindah tugas dia, kalau gak di polsek-polsek, ya dipindah ke polres,” cetusnya.  Info yang berkembang di lapangan,ternyata anggota yang satu ini disebut-sebut memiliki jaringan terlarang. Bahkan isunya, salah satu rumah yang disebut-sebut merupakan rumah sewanya di Jl. Umar Baki, Kel. Limau Mungkur, Kec. Binjai Barat, pernah digerebek. Penggerebekan terjadi sekitar 4 hari lalu, rumah tersebut diobok-obok oleh personil kepolisian dari Sat Reskrim. Dari dalam rumah itu diamankan sekitar 20 kereta yang diduga digadaikan orang yang berutang kepadanya dan kelompok Edi.

“Benar itu. Beberapa hari lalu memang rumah sewanya digerebek,” papar Gito Afandi, ketua Binjai Coruptions Wicth (BCW-red) mengomentari sepak terjang Edi. Selain kereta-kereta yang diamankan, papar dia, polisi juga berhasil mengamankan seseorang bernama Gono, yang sedang berada dalam rumah. “Gono ini, juga merupakan anggota keluarga dari salah satu personil kepolisian yang bertugas di Polres Binjai,” ungkap Gito. Karena masih memiliki hubungan keluarga dengan personil kepolisian di Polres Binjai, akhirnya Gono, dijadikan tahanan luar oleh pihak kepolisian Polres Binjai. “Kalau tidak salah, hanya satu hari saja diperiksa. Lalu, dijadikan tahanan luar si Gono ini. Ini juga sebabnya saya sempat berkomentar, jika ingin tegakkan hukum, jangan pilih kasih. Tegakkanlah hukum, siapapun orang yang bersalah jangan pilih kasish seperti ini,” tegasnya.

Temuan wartawan lainnya, berdasarkan surat keterangan dari Sugiatno, tertanggal 29 Agustus tahun 2013 yang berbubuhkan materai, mobil Suzuki AVP BD 1488 AH miliknya dibawa kabur oleh Edi Arapenta. Untungnya kendaraan tersebut berhasil diamankan.  Kini mobil berwarna merah ini terparkir di Polsek Binjai. Namun, nomor platnya sudah diganti dengan nomor lain. Diceritakannya, permasalahan mobil ini sebenarnya sudah sampai ke telinga Kapolres Binjai AKBP Marcellino Sampuow dan Kasi Propam. Namun, mereka disuruh mengadu secara tertulis agar permasalahan ini dapat diusut tuntas. (bam/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/