26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rapat Penentuan Zona Kampanye DS ‘Amburadul’

Syahrial Siregar/sumut pos Rapat penentuan zona kampanye di aula KPU Deliserdang, kemarin tidak dihadiri ketua KPU Deliserdang.
Syahrial Siregar/sumut pos
Rapat penentuan zona kampanye di aula KPU Deliserdang, kemarin tidak dihadiri ketua KPU Deliserdang.

LUBUK PAKAM-

Agenda rapat koordinasi penentuan jadwal dan zona kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati, yang digelar di aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang, Jl Karya Jasa, Lubuk Pakam, Kamis (26/9) kemarin, gagal berantakan.

Rapat tersebut tidak membuahkan hasil dan dipastikan ke-11 pasangan calon bupati dan wakil bupati belum mendapatkan pembagian zona kampanye. Padahal, waktu kampanye yang sudah dijadwalkan KPU hanya menyisakan 7 hari lagi.

Berdasarkan salinan perubahan atas keputusan KPU Kabupaten Deliserdang nomor 01/Kpts-KPU-DS-655895, yang berhasil dihimpun reporter, penyelenggaraan kampanye terbuka akan berlangsung pada 3 hingga 19 Oktober mendatang.

Mirisnya lagi, rapat koordinasi penentuan jadwal dan zona kampanye pasangan calon kemarin tidak dihadiri oleh ketua KPU Deliserdang, Muhammad Yusri. Tak hanya itu, satu dari 11 pasangan calon bupati atau perwakilannya juga tidak terlihat. Tidak ada juga yang diutus Bupati yang mewakili Pemkab Deliserdang dalam rapat itu.

Pantauan reporter Sumut Pos, rapat itu hanya dihadiri oleh 4 komisioner KPU, perwakilan dari Panwaslu Kabupaten dan 4 Kapolres yang mendapat tugas dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Deliserdang kali ini.

Kapolres Deliserdang AKBP Dicki Patria Negara juga sempat berang karena rapat itu seakan tidak terkoordinir dengan rapi.

“Mau berapa kali rapat umum dilakukan, berapa kali rapat terbuka dilakukan, berapa kali rapat penentuan. Tidak tertera didalam surat ini,” ujar Dicki.

Kata-kata itu diulangnya hingga tiga kali. Keberangan Dicki semakin memuncak saat dia melihat kalau tanggal 15 dan 16 September juga dimasukkan dalam jadwal kampanye yang dikonsep KPU. Padahal, 15 s/d 16 September tanggal merah, karena bertepatan dengan hari raya idul adha (hari raya kurban).

“Apakah pas hari raya kurban pasangan calon diperbolehkan juga untuk berkampanye,” ucap Dicki ditengah-tengah rapat.

Usai meluapkan kemarahannya, Dicki kemudian menyarankan dalam rapat lanjutan, bisa dihadiri semua unsur yang dilibatkan.

“Saya ingin pertemuan lanjutan besok dapat dihadiri semua komisioner KPU, pasangan calon atau tim kampanye yang diutus dan perwakilan dari Pemkab Deliserdang,” tegasnya.

Saat disinggung ketidakhadirannya dalam rapat kordinasi yang beragendakan penentuan zona kampanye, Ketua KPU Deliserdang, Muhammad Yusri ogah menjawab. Dikonfirmasi via telepon, pria tambun yang gagal menjadi komisioner KPU Sumut tersebut langsung menutupnya. Begitu juga konfirmasi via sms, yusri enggan membalasnya.

Zakaria Siregar, Komisioner KPU Deliserdang saat dikonfirmasi Kamis (26/9) petang mengaku, kalau jadwal pembagian zona kampanye pasangan calon yang mereka tawarkan dalam rapat kemarin masih bersifat draft.

“Kita masih menerima masukan-masukan dari tamu undangan yang dilibatkan dalam rapat. Jadwal zona kampanye yang kita sampaikan itu masih bersifat draft,” dalihnya.

Menyikapi amburadulnya rapat koordinasi pembagian zona kampanye pasangan calon bupati dan calon wakil bupati tersebut, anggota Panwaslu Deliserdang, Drs Syahnan Daulay menyesalkannya.

Syahnan yang bertugas di Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Deliserdang bilang, seolah-olah KPU tidak serius untuk menentukan zona kampanye pasangan calon, mengingat pelaksanaan kampanye terbuka sudah di depan mata.

“Kami menyesalkan karena tidak ada pasangan calon yang hadir. Mestinya ada pasangan calon atau perwakilan yang hadir. Mudah-mudahan dalam rapat lanjutan yang dilakukan besok (hari ini,red) bisa dirampungkan,” pungkas Syahnan.

Singkatnya, tak ada kesimpulan yang diambil hingga acara itu usai. Sekitar pukul 14.00 WIB, rapat koordinasi untuk menentukan zona kampanye itu ditutup begitu saja. Rapat lanjutan akan kembali digelar hari ini, Jum’at (27/9) sekira pukul 15.00 WIB. (mag-1)

Syahrial Siregar/sumut pos Rapat penentuan zona kampanye di aula KPU Deliserdang, kemarin tidak dihadiri ketua KPU Deliserdang.
Syahrial Siregar/sumut pos
Rapat penentuan zona kampanye di aula KPU Deliserdang, kemarin tidak dihadiri ketua KPU Deliserdang.

LUBUK PAKAM-

Agenda rapat koordinasi penentuan jadwal dan zona kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati, yang digelar di aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang, Jl Karya Jasa, Lubuk Pakam, Kamis (26/9) kemarin, gagal berantakan.

Rapat tersebut tidak membuahkan hasil dan dipastikan ke-11 pasangan calon bupati dan wakil bupati belum mendapatkan pembagian zona kampanye. Padahal, waktu kampanye yang sudah dijadwalkan KPU hanya menyisakan 7 hari lagi.

Berdasarkan salinan perubahan atas keputusan KPU Kabupaten Deliserdang nomor 01/Kpts-KPU-DS-655895, yang berhasil dihimpun reporter, penyelenggaraan kampanye terbuka akan berlangsung pada 3 hingga 19 Oktober mendatang.

Mirisnya lagi, rapat koordinasi penentuan jadwal dan zona kampanye pasangan calon kemarin tidak dihadiri oleh ketua KPU Deliserdang, Muhammad Yusri. Tak hanya itu, satu dari 11 pasangan calon bupati atau perwakilannya juga tidak terlihat. Tidak ada juga yang diutus Bupati yang mewakili Pemkab Deliserdang dalam rapat itu.

Pantauan reporter Sumut Pos, rapat itu hanya dihadiri oleh 4 komisioner KPU, perwakilan dari Panwaslu Kabupaten dan 4 Kapolres yang mendapat tugas dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Deliserdang kali ini.

Kapolres Deliserdang AKBP Dicki Patria Negara juga sempat berang karena rapat itu seakan tidak terkoordinir dengan rapi.

“Mau berapa kali rapat umum dilakukan, berapa kali rapat terbuka dilakukan, berapa kali rapat penentuan. Tidak tertera didalam surat ini,” ujar Dicki.

Kata-kata itu diulangnya hingga tiga kali. Keberangan Dicki semakin memuncak saat dia melihat kalau tanggal 15 dan 16 September juga dimasukkan dalam jadwal kampanye yang dikonsep KPU. Padahal, 15 s/d 16 September tanggal merah, karena bertepatan dengan hari raya idul adha (hari raya kurban).

“Apakah pas hari raya kurban pasangan calon diperbolehkan juga untuk berkampanye,” ucap Dicki ditengah-tengah rapat.

Usai meluapkan kemarahannya, Dicki kemudian menyarankan dalam rapat lanjutan, bisa dihadiri semua unsur yang dilibatkan.

“Saya ingin pertemuan lanjutan besok dapat dihadiri semua komisioner KPU, pasangan calon atau tim kampanye yang diutus dan perwakilan dari Pemkab Deliserdang,” tegasnya.

Saat disinggung ketidakhadirannya dalam rapat kordinasi yang beragendakan penentuan zona kampanye, Ketua KPU Deliserdang, Muhammad Yusri ogah menjawab. Dikonfirmasi via telepon, pria tambun yang gagal menjadi komisioner KPU Sumut tersebut langsung menutupnya. Begitu juga konfirmasi via sms, yusri enggan membalasnya.

Zakaria Siregar, Komisioner KPU Deliserdang saat dikonfirmasi Kamis (26/9) petang mengaku, kalau jadwal pembagian zona kampanye pasangan calon yang mereka tawarkan dalam rapat kemarin masih bersifat draft.

“Kita masih menerima masukan-masukan dari tamu undangan yang dilibatkan dalam rapat. Jadwal zona kampanye yang kita sampaikan itu masih bersifat draft,” dalihnya.

Menyikapi amburadulnya rapat koordinasi pembagian zona kampanye pasangan calon bupati dan calon wakil bupati tersebut, anggota Panwaslu Deliserdang, Drs Syahnan Daulay menyesalkannya.

Syahnan yang bertugas di Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Deliserdang bilang, seolah-olah KPU tidak serius untuk menentukan zona kampanye pasangan calon, mengingat pelaksanaan kampanye terbuka sudah di depan mata.

“Kami menyesalkan karena tidak ada pasangan calon yang hadir. Mestinya ada pasangan calon atau perwakilan yang hadir. Mudah-mudahan dalam rapat lanjutan yang dilakukan besok (hari ini,red) bisa dirampungkan,” pungkas Syahnan.

Singkatnya, tak ada kesimpulan yang diambil hingga acara itu usai. Sekitar pukul 14.00 WIB, rapat koordinasi untuk menentukan zona kampanye itu ditutup begitu saja. Rapat lanjutan akan kembali digelar hari ini, Jum’at (27/9) sekira pukul 15.00 WIB. (mag-1)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/