32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dinas TRTB Siap Bertindak Tegas

Hari Ini PT Jatimasindo, Ormas Islam, SKPD Bertemu

MEDAN- Kepala Dinas (Kadis) Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan Syampurno Pohan menegaskan, akan mengambil tindakan jika PT Jatimasindo tetap bersikukuh mendirikan pagar di areal sekitar Masjid Raudhatul Islam, di Jalan Bekiun Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Sebab, PT Jatimasindo tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), sebagai syarat yang harus dimiliki setiap ingin mendirikan bangunan. “Akan kita tindak tegas jika PT Jatimasindo tetap ingin mendirikan pagar karena memang itu tidak ada izinnya,” kata Syampurno, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (29/1) siang.

Syampurno menjelaskan, pihaknya juga sudah memberikan saran ke PT Jataiamasindo agar tidak lagi meneruskan proses pembangunan pagar sepanjang 60 meter dengan ketinggian lima meter tersebut. Sebab, jika pembangunan pagar dilanjutkan, akan menutup akses utama menuju Mesjid. “Kita sudah sarankan ke mereka untuk tidak melanjutkan pembangunan, sampai mereka memilik izin,” ujar Syampurno.

Sebagaimana diketahui, salah satu faktor yang membuat warga di sekitar Masjid Raudhatul Islam marah kepada PT Jatimasindo adalah proses pembangunan pagar sepanjang 60 meter dengan ketinggian lima meter. Pagar itu akan menutup akses utama menuju masjid. Persoalan ini sudah memicu kemarahan ormas islam dengan melakukan aksi demo-demo berkali-kali hingga terjadi bentrok.

PT Jatimasindo, Ormas Islam, SKPD Bertemu

Untuk mencari jalan terbaik, pihak PT Jatimasindo, Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, utusan Kepolisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Badan Pertahanan Nasonal Sumut (BPN), dan Satuan Kerja Pemerintah (SKPD), Kementrian Agama  Medan (Kemenag Medan) akan melakukan pertemuan di Polisi Resort Kota Medan (Polresta Medan) hari ini, Rabu (30/1) pukul 9.30 WIB. Agenda pertemuan ini untuk membicarakan solusi terbaik dalam rangka penyelesaian Masjid Raudhatul Islam.

Hal ini di sampaikan Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumut Indra Suheri. “Agendanya InsyaAllah kita bicarakan adalah untuk mencari solusi yang terbaik dalam rangka untuk menyelsaikan kasus yang terbaik untuk Masjid Raudhatul Islam,” ungkapnya, Selasa (29/1).

Dalam kasus masjid Raudhatul Islam yang berada di Jalan Putri Hijau, Gang Peringantan ini, Indra mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan SKPD harus bertanggung jawab mengambil langkah-langkah kongkrit dan kebijakan untuk menyelesaikan persoalan. “Karena ini kasus ini sudah prihatin, diharapkan tidak hanya argumen yang didapat, tapi juga ada dituangkan nota kesepakatan yang di setujui oleh SKPD, aliansi dan pengembang agar menjadi legitimasi hukum,” ucapnya.

Indra berharap dengan adanya pertemuan tersebut nantinya, persoalan antara pihak harus diselesaikan karena sudah mengarah ke isu yang dapat menciptakan horizontal dalam kebencian etnis.

Humas Badan Kenaziran Masjid (BKM) Raudhatul Islam yang di dampingi Sekjen Aliasi Ormas Islam Sughandi mengatakan, dalam pertemuan nantinya mereka berharap agar masjid Raudhatul Islam tetap ada karena berdiri di atas tanah wakaf.

“Jalan-jalan yang ditembok oleh pengembang harus dibongkar karena jalan itu punya negara. Kita berharap Masjid Raudhatul Islam akan berdiri tetap adanya,” harapnya. Jika pertemuan tidak ada titik temu, Sughandi menegaskan akan terus membela masjid Raudhatul Islam dan mempertahankannya.
Sementara itu, pengacara PT Jatimasindo  Refman Basri, SH mengatakan, sampai saat ini ia belum tahu perkembangannya. “Saya masih di Jakarta, mungkin kalau pulang baru saya tahu,” ujar Refman.

Sebelumnya, Ketua Ormas Islam Sumut Leo Imsar Adnans saat bersilaturahmi dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila (PP) di Masjid Raudhatul Islam kemarin, ia menyesalkan PT Jatimasindo yang sulit untuk ditemui. Sehingga pihaknya dari aliansi menghimbau PT Jatimasindo supaya melakukan musyawarah dan jangan arogansi agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. “Jangan sampai etinis tertentu menjadi tidak harmonis dan menjadi efek luar biasa dan itu kita tidak inginkan seperti itu,” tegasnya.

Sedangkan Sekjen MPW PP Sumut Firdaus Nasution mengatakan, pihak PP tetap membela tempat ibadah. “PP tidak bergabung dengan pembela masjid. Tapi, PP tidak mau rumah ibadah diganggu. Bukan hanya masjid saja, seluruh tempat ibadah di Indonesia,” tegasnya. (ial/mag-19)

Hari Ini PT Jatimasindo, Ormas Islam, SKPD Bertemu

MEDAN- Kepala Dinas (Kadis) Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan Syampurno Pohan menegaskan, akan mengambil tindakan jika PT Jatimasindo tetap bersikukuh mendirikan pagar di areal sekitar Masjid Raudhatul Islam, di Jalan Bekiun Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Sebab, PT Jatimasindo tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), sebagai syarat yang harus dimiliki setiap ingin mendirikan bangunan. “Akan kita tindak tegas jika PT Jatimasindo tetap ingin mendirikan pagar karena memang itu tidak ada izinnya,” kata Syampurno, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (29/1) siang.

Syampurno menjelaskan, pihaknya juga sudah memberikan saran ke PT Jataiamasindo agar tidak lagi meneruskan proses pembangunan pagar sepanjang 60 meter dengan ketinggian lima meter tersebut. Sebab, jika pembangunan pagar dilanjutkan, akan menutup akses utama menuju Mesjid. “Kita sudah sarankan ke mereka untuk tidak melanjutkan pembangunan, sampai mereka memilik izin,” ujar Syampurno.

Sebagaimana diketahui, salah satu faktor yang membuat warga di sekitar Masjid Raudhatul Islam marah kepada PT Jatimasindo adalah proses pembangunan pagar sepanjang 60 meter dengan ketinggian lima meter. Pagar itu akan menutup akses utama menuju masjid. Persoalan ini sudah memicu kemarahan ormas islam dengan melakukan aksi demo-demo berkali-kali hingga terjadi bentrok.

PT Jatimasindo, Ormas Islam, SKPD Bertemu

Untuk mencari jalan terbaik, pihak PT Jatimasindo, Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, utusan Kepolisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Badan Pertahanan Nasonal Sumut (BPN), dan Satuan Kerja Pemerintah (SKPD), Kementrian Agama  Medan (Kemenag Medan) akan melakukan pertemuan di Polisi Resort Kota Medan (Polresta Medan) hari ini, Rabu (30/1) pukul 9.30 WIB. Agenda pertemuan ini untuk membicarakan solusi terbaik dalam rangka penyelesaian Masjid Raudhatul Islam.

Hal ini di sampaikan Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumut Indra Suheri. “Agendanya InsyaAllah kita bicarakan adalah untuk mencari solusi yang terbaik dalam rangka untuk menyelsaikan kasus yang terbaik untuk Masjid Raudhatul Islam,” ungkapnya, Selasa (29/1).

Dalam kasus masjid Raudhatul Islam yang berada di Jalan Putri Hijau, Gang Peringantan ini, Indra mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan SKPD harus bertanggung jawab mengambil langkah-langkah kongkrit dan kebijakan untuk menyelesaikan persoalan. “Karena ini kasus ini sudah prihatin, diharapkan tidak hanya argumen yang didapat, tapi juga ada dituangkan nota kesepakatan yang di setujui oleh SKPD, aliansi dan pengembang agar menjadi legitimasi hukum,” ucapnya.

Indra berharap dengan adanya pertemuan tersebut nantinya, persoalan antara pihak harus diselesaikan karena sudah mengarah ke isu yang dapat menciptakan horizontal dalam kebencian etnis.

Humas Badan Kenaziran Masjid (BKM) Raudhatul Islam yang di dampingi Sekjen Aliasi Ormas Islam Sughandi mengatakan, dalam pertemuan nantinya mereka berharap agar masjid Raudhatul Islam tetap ada karena berdiri di atas tanah wakaf.

“Jalan-jalan yang ditembok oleh pengembang harus dibongkar karena jalan itu punya negara. Kita berharap Masjid Raudhatul Islam akan berdiri tetap adanya,” harapnya. Jika pertemuan tidak ada titik temu, Sughandi menegaskan akan terus membela masjid Raudhatul Islam dan mempertahankannya.
Sementara itu, pengacara PT Jatimasindo  Refman Basri, SH mengatakan, sampai saat ini ia belum tahu perkembangannya. “Saya masih di Jakarta, mungkin kalau pulang baru saya tahu,” ujar Refman.

Sebelumnya, Ketua Ormas Islam Sumut Leo Imsar Adnans saat bersilaturahmi dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila (PP) di Masjid Raudhatul Islam kemarin, ia menyesalkan PT Jatimasindo yang sulit untuk ditemui. Sehingga pihaknya dari aliansi menghimbau PT Jatimasindo supaya melakukan musyawarah dan jangan arogansi agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. “Jangan sampai etinis tertentu menjadi tidak harmonis dan menjadi efek luar biasa dan itu kita tidak inginkan seperti itu,” tegasnya.

Sedangkan Sekjen MPW PP Sumut Firdaus Nasution mengatakan, pihak PP tetap membela tempat ibadah. “PP tidak bergabung dengan pembela masjid. Tapi, PP tidak mau rumah ibadah diganggu. Bukan hanya masjid saja, seluruh tempat ibadah di Indonesia,” tegasnya. (ial/mag-19)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/