TRIADI WIBOWO/SUMUT POS–Kapolda Sumut Irjen Pol. Eko Hadi Sutedjo (tengah) didampingi Kapolresta Medan Kombes Pol. Nico Afinta (kanan) memegang barang bukti narkoba jenis sabu-sabu pada gelar kasus di Mapolresta Medan, Senin (15/9). Polisi berhasil menangkap empat orang tersangka dalam kasus itu dengan barang bukti 30.000 butir ekstasi dan 25 kg sabu-sabu asal Malaysia.




