26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Usai UN, Puluhan Pelajar Konvoi dan Ugal-ugalan

anak sma coret-sumutposMEDAN, SUMUTPOS.CO- Euforia yang ditunjukkan para pelajar SMA usai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dengan berkonvoi di sejumlah ruas jalan Kota Medan, mengganggu ketertiban umum. Karenanya, petugas Polantas bertindak tegas dengan membubarkan mereka dan menilang sejumlah kendaraan, Rabu (15/4) siang.

Awalnya, para pelajar tersebut berkumpul di kawasan Ringroad. Kemudian, mereka berkeliling di inti kota sembari ugal-ugalan. Bahkan, pelajar yang berkeliling itu membawa bendera salah satu organisasi kepemudaan.

Setibanya di Jalan Balai Kota, para pelajar panik dan ketakukan lantaran melihat Polisi Lalu Lintas (Polantas). Polisi kemudian mendekati dan mengejar para pelajar. Melihat polisi mendekat, sebagian pelajar berputar arah. Mereka berhamburan berusaha menghindar kejaran petugas. Namun, sebagian lagi memilih berhenti.

Panit Patwal Satlantas Polresta Medan Iptu Rusbenny di Jalan Balai Kota mengatakan, sebanyak 32 unit sepeda motor tanpa dokumen diamankan petugas.

“Terpaksa kita mengambil tindakan tegas karena para pelajar yang berkonvoi tidak tertib berlalu lintas. Sebanyak 52 SIM dan STNK kita tilang,” kata Benny.

Dikatakannya, para pelajar tersebut berkonvoi dengan melanggar tertib lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. “Titik kumpul mereka di Jalan Pulau Pinang, dan Jalan Gagak Hitam Ringroad. Selanjutnya berkeliling dengan ugal-ugalan di jalan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pelajar seperti tak memakai spion, melanggar rambu lalu lintas, tidak memakai plat kendaraan, tidak memakai helm dan membuka pintu mobil dengan berdiri di tangga mobil.

“Diimbau kepada anak sekolah yang ada di Kota Medan untuk tidak melakukan aksi ugal-ugalan. Bagi pihak sekolah, kiranya bisa mengimbau dan mendidik muridnya agar menjalankan budaya tertib lalu lintas,” ucapnya.

Sementara di Jalan Sisingmangaraja Km 8 sampai 9, Kecamatan Medan Amplas, para pelajar juga membuat resah pengguna jalan. Selain tidak mengenakan helm, sejumlah pelajar yang mengenakan seragam sekolah penuh coretan itu juga beberapa kali melakukan zig zag di tengah jalan.

Bahkan, mereka terlihat berkedara sambil mengobrol dengan rekan mereka yang juga mengendarai sepeda motor, sehingga menghalangi pengendara di belakangnya.

Kanit Lantas Polsek Patumbak, AKP Badzoka yang dikonfirmasi menyebut kalau pihaknya sudah melakukan tindakan. Disebutnya, pihaknya sudah melakukan peneguran bagi para pelajar yang berkendara dengan tidak tertib lalu lintas itu.

“Sudah kita peringati tadi. Namun bagi yang memiliki kelengkapan surat hanya kita tegur dengan kita suruh balik, tidak melanjutkan perjalanan,” ungkap Badzoka.

Lebih lanjut, Badzoka mengatakan kalau pihaknya juga ada menindak seoang pelajar karena tidak memiliki kelengkapan surat pada kendaraan. Penidakan itu, disebut Badzoka dengan penilangan. (ris/ain/adz)

anak sma coret-sumutposMEDAN, SUMUTPOS.CO- Euforia yang ditunjukkan para pelajar SMA usai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dengan berkonvoi di sejumlah ruas jalan Kota Medan, mengganggu ketertiban umum. Karenanya, petugas Polantas bertindak tegas dengan membubarkan mereka dan menilang sejumlah kendaraan, Rabu (15/4) siang.

Awalnya, para pelajar tersebut berkumpul di kawasan Ringroad. Kemudian, mereka berkeliling di inti kota sembari ugal-ugalan. Bahkan, pelajar yang berkeliling itu membawa bendera salah satu organisasi kepemudaan.

Setibanya di Jalan Balai Kota, para pelajar panik dan ketakukan lantaran melihat Polisi Lalu Lintas (Polantas). Polisi kemudian mendekati dan mengejar para pelajar. Melihat polisi mendekat, sebagian pelajar berputar arah. Mereka berhamburan berusaha menghindar kejaran petugas. Namun, sebagian lagi memilih berhenti.

Panit Patwal Satlantas Polresta Medan Iptu Rusbenny di Jalan Balai Kota mengatakan, sebanyak 32 unit sepeda motor tanpa dokumen diamankan petugas.

“Terpaksa kita mengambil tindakan tegas karena para pelajar yang berkonvoi tidak tertib berlalu lintas. Sebanyak 52 SIM dan STNK kita tilang,” kata Benny.

Dikatakannya, para pelajar tersebut berkonvoi dengan melanggar tertib lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. “Titik kumpul mereka di Jalan Pulau Pinang, dan Jalan Gagak Hitam Ringroad. Selanjutnya berkeliling dengan ugal-ugalan di jalan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pelajar seperti tak memakai spion, melanggar rambu lalu lintas, tidak memakai plat kendaraan, tidak memakai helm dan membuka pintu mobil dengan berdiri di tangga mobil.

“Diimbau kepada anak sekolah yang ada di Kota Medan untuk tidak melakukan aksi ugal-ugalan. Bagi pihak sekolah, kiranya bisa mengimbau dan mendidik muridnya agar menjalankan budaya tertib lalu lintas,” ucapnya.

Sementara di Jalan Sisingmangaraja Km 8 sampai 9, Kecamatan Medan Amplas, para pelajar juga membuat resah pengguna jalan. Selain tidak mengenakan helm, sejumlah pelajar yang mengenakan seragam sekolah penuh coretan itu juga beberapa kali melakukan zig zag di tengah jalan.

Bahkan, mereka terlihat berkedara sambil mengobrol dengan rekan mereka yang juga mengendarai sepeda motor, sehingga menghalangi pengendara di belakangnya.

Kanit Lantas Polsek Patumbak, AKP Badzoka yang dikonfirmasi menyebut kalau pihaknya sudah melakukan tindakan. Disebutnya, pihaknya sudah melakukan peneguran bagi para pelajar yang berkendara dengan tidak tertib lalu lintas itu.

“Sudah kita peringati tadi. Namun bagi yang memiliki kelengkapan surat hanya kita tegur dengan kita suruh balik, tidak melanjutkan perjalanan,” ungkap Badzoka.

Lebih lanjut, Badzoka mengatakan kalau pihaknya juga ada menindak seoang pelajar karena tidak memiliki kelengkapan surat pada kendaraan. Penidakan itu, disebut Badzoka dengan penilangan. (ris/ain/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/