MEDAN, SUMUTPOS.CO- Berawal dari kecuringan atas peredaran Narkoba di dalam Rumah Tahan (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan, pihak Rutan bekerja sama dengan kepolisian dari Polsek Helvetia, melakukan pengeledahan ruang sel tahanan serta bagian ruang lainnya, Rabu (15/4) malam.
Alhasil, petugas kepolisian menemukan sejumlah lintingan daun ganja kering siap konsumsi di ruangan alat-alat kebersihan di dalam rutan. Guna penyidikan kepolisian, barang haram tersebut diamankan. Kemudian, pihak Unit Reskrim Polsek Helvetia juga melakukan pemeriksaan sejumlah wargabinaan di rutan tersebut.
“Kita mendapatkan informasi (peredaran narkoba didalam rutan), kita langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek untuk melakukan pengeledahan segera seluruh ruangan tahanan,” ungkap Kepala Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan, Tony Nainggolan saat dikonfirmasi Sumutpos, Kamis (16/4).
Tony menyebutkan dalam pengeledahan tersebut dan ditemukan daun ganja kering yang belum diketahui jumlah itu. Pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan untuk mengungkap siapa pemilik barang haram tersebut.”Yang dicurigai ada untuk pemilik daun ganja itu. Tapi, masih dilakukan penyidikan untuk membenarkan itu semua,” ujarnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia AKP Hendrik Temaluru mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di Rutan Tanjung Gusta karena mendapatkan laporan adanya narkoba jenis sabu-sabu. “Ternyata sabu tidak kita temukan, hanya ganja,” ujar Hendrik.
Selain itu, lanjut Hendrik, pihaknya akan melakukan koordinasi kembali dengan kepala rutan untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa penghuni rutan guna diambil keterangannya. Sebab, ada beberapa blok yang dicurigai menyimpan barang haram tersebut. (gus/ris)
Ia mengatakan, proses pengeledahan berlangsung pada pukul 22.00 WIB. Namun demikian, hingga Kamis dinihari sekira pukul 01.00 WIB belum ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebagaimana informasi yang berkembang.
”Belum ada ditemukan ganja dan sabu-sabu. Jangan dua kilo, dua ons saja enggak ada dan kami juga masih melakukan koordinasi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan,” katanya.
Atas ditemukan sejumlah lintingan daun ganja siap konsumsi itu, membuat pihak Rutan dinilai bobol dalam mengawasi seluruh bagian rutan untuk keamanan. Akibatnya, dengan mudah wargabinaan memasukan barang tersebut kedalam rutan.
Dengan itu, Tony akan melakukan evaluasi seluruh kinerja anggotanya yang bertugas, dengan jumlah petugas sebanyak 18 orang. Dia mencuringi barang tersebut, masuk melalui kunjungan wargabinaan. Namun, petugas juga lalai dalam mengawasi dan mengamankan daun ganja itu. Yang dibawa pengunjung masuk kedalam rutan. ”Kita akan meningkatkan kewaspadaan atas kunjungan dan barang bawaan dibawa pengunjung,” tuturnya.
Dia menambahkan, pihak Rutan dengan gencar melakukan imbau berupa larangan memasukan, mengedarkan, mengkonsumsi Narkoba didalam Rutan. Himbau tersebut juga disampaikan dengan sangsi yang akan diberikan petugas Rutan hingga membawanya keranah hukum. Untuk kembali diproses oleh pihak kepolisian.
“Kita berikan imbauan dengan tegas kepada seluruh wargabinaan tidak memasukan barang-barang dilarang di dalam rutan, apa pun jenisnya. Bila kedapatan tidak main-main sangsinya kita serahkan kepada polisi kembali,” tandasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia AKP Hendrik Temaluru mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di Rutan Tanjung Gusta karena mendapatkan laporan adanya narkoba jenis sabu-sabu.
“Awalnya kami mendapatkan informasi ada sabu-sabu 2 kg di rutan, makanya kita langsung melakukan penggeledahan di beberapa blok yang dicurigai. Namun tidak ada ditemukan sabu itu. Hanya ganja di kandang ayam itupun cuma beberapa paket kecil saja,” ujar Hendrik.
Ia mengatakan, proses pengeledahan berlangsung pada pukul 22.00 WIB. Namun demikian, hingga Kamis dinihari sekira pukul 01.00 WIB belum ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebagaimana informasi yang berkembang.”Belum ada ditemukan ganja dan sabu-sabu. Jangan dua kilo, dua ons saja enggak ada dan kami juga masih melakukan koordinasi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan,” katanya.
Selain itu, lanjut Hendrik, pihaknya akan melakukan koordinasi kembali dengan kepala rutan untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa penghuni rutan guna diambil keterangannya. Sebab, ada beberapa blok yang dicurigai menyimpan barang haram tersebut.
Sebelumnya, pada pantauan malam itu, terlihat mobil patroli dari Polsek Helvetia, terparkir di depan pintu rutan bersama dengan dua mobil. Dan mobil Chevrolet Jeep hitam, BK 1124 JA dan mobil Honda CR-V hitam BK 235 KB. Pemeriksaan dan pengeledahan pun dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari. Pengeledahan meliputi seluruh bagian ruangan sel tahanan di rutan.(gus/ris)