29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Bibi Randika Pingsan di Ruang Sidang

Foto: Sumut Pos Bibi Radika pingsan di kursi pesakitan PN Medan, saat sidang berlangsung, Kamis (16/4/2015). Ia terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan PRT di rumahnya.
Foto: Sumut Pos
Bibi Radika pingsan di kursi pesakitan PN Medan, saat sidang berlangsung, Kamis (16/4/2015). Ia terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan PRT di rumahnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mendadak majelis hakim, jaksa penuntut umum, penasehat hukum dan pengunjung sidang di PN Medan, Kamis (16/4) heboh dan panik. Pasalnya Bibi Randika, tiba-tiba saja pingsan saat duduk di atas kursi pesakitan.

Dari awal ketika sampai di PN Medan dengan mobil tahanan, Bibi Randika yang mengenakan kemeja panjang putih, celana hitam dan memakai kerudung hitam motif bunga-bunga coklat ini sudah tampak lemas. Matanya pun terlihat cekung dan jalannya pun tertatih, mulai masuk dari pintu belakang pengadilan menuju sel tahanan sementara.

Begitu juga saat berjalan dari sel tahanan sementara menuju ruang sidang, wanita berkulit putih dan hidung mancung itu, terlihat berjalan pelan menuju ruang sidang Kartika yang jaraknya sekitar 10 meter. Saat sampai di dalam ruang sidang, majelis hakim yang diketuai oleh, H Aksir,SH, pun membuka persidangan.

Bibi Randika pun langsung mengambil posisi duduk di kursi tengah, dan majelis hakim pun menanyakan kesehatannya. “Bagaimana, sehat? Apakah Anda bisa menjalani persidangan?,” tanya majelis hakim. “Sehat pak,” jawab Bibi Randika dengan nada pelan sambil menganggukan kepalanya.

Lalu Jaksa Penuntut Umum, Arta Rohani dan Sindu Utomo pun membacakan dakwaannya kalau Bibi Randika pada saat itu menyuruh korban PRT Hermin alias Cici untuk mengepel. Namun karena tetap kotor Bibi Randika terus memaksa untuk membersihkan lantai, tetapi korban mengeluh lapar.

Keluhan tersebut tidak diindahkan oleh Bibi Randika, malah menendang perut dan bagian rusuk korban. Kemudian menyuruh tersangka lainnya, Zainal Abidin alias Jahri dan Feri untuk memandikan korban karena badan korban yang bau.

Lalu Jahri dan Feri mencelupkan korban kedalam bak berulang kali dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas hingga korban lemas. Kemudian korban yang sudah tak berdaya diangkat dibawa ke bawah tangga.

Belum lagi selesai pembacaan dakwaan, tiba-tiba saja Bibi Randika lemas dan bagian kepalanya tergeletak ke bagian kanan sandaran kursi dan tak sadarkan diri. Sontak majelis hakim pun terkejut dan kemudian menyuruh security dan pengawal tahanan untuk memeriksa keadaannya.

Namun walaupun dipanggil-panggil, Bibi Randika tetap tak sadarkan diri. Semua yang berada di dalam ruang sidang pun panik dan bingung, dan sempat beberapa menit mencoba menyadarkan Bibi Randika, dan juga sempat diberikan minyak kayu putih agar sadar tetapi Bibi Randika masih juga pingsan. “Kalian tengok itu, coba kalian lihat keadaannya,” ujar hakim kepada pengawal tahanan dan security.

Karena tetap tak sadarkan diri, lalu pengawal tahanan dan security pun menggendong Bibi Randika menuju mobil tahanan yang berada di bagian belakang pengadilan dan meletakkannya dibangku bagian depan mobil tahanan, dan kemudian langsung dibawa menuju ke RSU Malahayati yang jaraknya hanya berada di seberang jalan. Majelis hakim pun menskors persidangan beberapa saat untuk mengetahui kondisi kesehatan Bibi Randika.

Sesampainya di RSU Malahayati, Bibi Randika pun langsung dibawa ke ruang IGD dan mendapatkan perawatan. Sekitar 2 jam mendapatkan perawatan, hingga sekira pukul 15.00 wib, Bibi Randika pun masih mendapatkan perawatan di ruang IGD RSU Malahayati. Sementara penasehat hukum Bibi Randika, Iskandar Lubis, yang terlihat keluar dari ruang IGD pun mengatakan kalau kondisinya masih tidak stabil. “Udah sadar, tetapi masih kunang-kunang,” jelasnya.

Lanjutnya kalau Bibi Randika memang mengalami riwayat sakit gula yang sebelumnya pada saat ditahan di Polresta Medan sudah beberapa kali dibantarkan ke RS Bhayangkara Medan. “Dari rekam medis yang kita lihat, memang klien kita ini mengalami sakit diabetes gula darah tinggi, dan lambungnya juga baru selesai operasi makanya kondisinya tidak stabil,” jelasnya.

Dirinya pun nantinya akan meminta kepada majelis hakim untuk diperiksa kesehatannya dan berharap kalau nanti akan ditangani oleh dokter dan rumah sakit sendiri. “Kita nanti akan memohon kepada majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatannya, karena kondisinya tidak stabil. Dan kita mohon untuk perawatannya itu di rumah sakit yang kita tunjuk begitu juga dengan dokternya,” ujarnya.

Foto: Sumut Pos Bibi Radika pingsan di kursi pesakitan PN Medan, saat sidang berlangsung, Kamis (16/4/2015). Ia terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan PRT di rumahnya.
Foto: Sumut Pos
Bibi Radika pingsan di kursi pesakitan PN Medan, saat sidang berlangsung, Kamis (16/4/2015). Ia terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan PRT di rumahnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mendadak majelis hakim, jaksa penuntut umum, penasehat hukum dan pengunjung sidang di PN Medan, Kamis (16/4) heboh dan panik. Pasalnya Bibi Randika, tiba-tiba saja pingsan saat duduk di atas kursi pesakitan.

Dari awal ketika sampai di PN Medan dengan mobil tahanan, Bibi Randika yang mengenakan kemeja panjang putih, celana hitam dan memakai kerudung hitam motif bunga-bunga coklat ini sudah tampak lemas. Matanya pun terlihat cekung dan jalannya pun tertatih, mulai masuk dari pintu belakang pengadilan menuju sel tahanan sementara.

Begitu juga saat berjalan dari sel tahanan sementara menuju ruang sidang, wanita berkulit putih dan hidung mancung itu, terlihat berjalan pelan menuju ruang sidang Kartika yang jaraknya sekitar 10 meter. Saat sampai di dalam ruang sidang, majelis hakim yang diketuai oleh, H Aksir,SH, pun membuka persidangan.

Bibi Randika pun langsung mengambil posisi duduk di kursi tengah, dan majelis hakim pun menanyakan kesehatannya. “Bagaimana, sehat? Apakah Anda bisa menjalani persidangan?,” tanya majelis hakim. “Sehat pak,” jawab Bibi Randika dengan nada pelan sambil menganggukan kepalanya.

Lalu Jaksa Penuntut Umum, Arta Rohani dan Sindu Utomo pun membacakan dakwaannya kalau Bibi Randika pada saat itu menyuruh korban PRT Hermin alias Cici untuk mengepel. Namun karena tetap kotor Bibi Randika terus memaksa untuk membersihkan lantai, tetapi korban mengeluh lapar.

Keluhan tersebut tidak diindahkan oleh Bibi Randika, malah menendang perut dan bagian rusuk korban. Kemudian menyuruh tersangka lainnya, Zainal Abidin alias Jahri dan Feri untuk memandikan korban karena badan korban yang bau.

Lalu Jahri dan Feri mencelupkan korban kedalam bak berulang kali dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas hingga korban lemas. Kemudian korban yang sudah tak berdaya diangkat dibawa ke bawah tangga.

Belum lagi selesai pembacaan dakwaan, tiba-tiba saja Bibi Randika lemas dan bagian kepalanya tergeletak ke bagian kanan sandaran kursi dan tak sadarkan diri. Sontak majelis hakim pun terkejut dan kemudian menyuruh security dan pengawal tahanan untuk memeriksa keadaannya.

Namun walaupun dipanggil-panggil, Bibi Randika tetap tak sadarkan diri. Semua yang berada di dalam ruang sidang pun panik dan bingung, dan sempat beberapa menit mencoba menyadarkan Bibi Randika, dan juga sempat diberikan minyak kayu putih agar sadar tetapi Bibi Randika masih juga pingsan. “Kalian tengok itu, coba kalian lihat keadaannya,” ujar hakim kepada pengawal tahanan dan security.

Karena tetap tak sadarkan diri, lalu pengawal tahanan dan security pun menggendong Bibi Randika menuju mobil tahanan yang berada di bagian belakang pengadilan dan meletakkannya dibangku bagian depan mobil tahanan, dan kemudian langsung dibawa menuju ke RSU Malahayati yang jaraknya hanya berada di seberang jalan. Majelis hakim pun menskors persidangan beberapa saat untuk mengetahui kondisi kesehatan Bibi Randika.

Sesampainya di RSU Malahayati, Bibi Randika pun langsung dibawa ke ruang IGD dan mendapatkan perawatan. Sekitar 2 jam mendapatkan perawatan, hingga sekira pukul 15.00 wib, Bibi Randika pun masih mendapatkan perawatan di ruang IGD RSU Malahayati. Sementara penasehat hukum Bibi Randika, Iskandar Lubis, yang terlihat keluar dari ruang IGD pun mengatakan kalau kondisinya masih tidak stabil. “Udah sadar, tetapi masih kunang-kunang,” jelasnya.

Lanjutnya kalau Bibi Randika memang mengalami riwayat sakit gula yang sebelumnya pada saat ditahan di Polresta Medan sudah beberapa kali dibantarkan ke RS Bhayangkara Medan. “Dari rekam medis yang kita lihat, memang klien kita ini mengalami sakit diabetes gula darah tinggi, dan lambungnya juga baru selesai operasi makanya kondisinya tidak stabil,” jelasnya.

Dirinya pun nantinya akan meminta kepada majelis hakim untuk diperiksa kesehatannya dan berharap kalau nanti akan ditangani oleh dokter dan rumah sakit sendiri. “Kita nanti akan memohon kepada majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatannya, karena kondisinya tidak stabil. Dan kita mohon untuk perawatannya itu di rumah sakit yang kita tunjuk begitu juga dengan dokternya,” ujarnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/