29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Anggota DPD RI Minta Izin Lion Air Dicabut

Foto: Manahan/PM Parlindungan Purba memeriksa ban pesawat di maintanance Lion Air di bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, Senin (27/4/2015).
Foto: Manahan/PM
Parlindungan Purba memeriksa ban pesawat di maintanance Lion Air di bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, Senin (27/4/2015).

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Insiden berasap dan meledaknya Auxialiary Power Unit (APU) pesawat Lion Air jenis Boing 737–900 R di Bandara Kuala Namu, Jumat (24/4) lalu tak hanya mengecewakan penumpang, tapi juga membuat geram anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba. Karena sering bermasalah, Parlindungan mendesak Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Medan segera mencabut izin Lion Air. Hal ini ditegaskan Parlindungan saat sidak ke Bandara Kuala Namu, Senin (27/4) sore.

Sore itu Parlindungan khusus datang ke bandara untuk melihat secara langsung maintenance (perawatan) pesawat, khususnya Lion Air. Namun Parlindungan harus kecewa saat mendengar penjelasan tekhnisi Lion Air, Setiawan Sembiring dan Deni Y Silaban selaku koordinator operasional Lion Air. Pasalnya, mereka mengaku tidak memeriksa APU pesawat yang transit dengan alasan hanya 20 menit berada di landasan. Biasanya mereka hanya memeriksa ban dan mengganti oli saja.

Sementara pemeriksaan APU hanya dilakukan pada malam hari, saat pesawat nginap di apron maupun pemeriksaan harian. Sementara untuk pemeriksaan menyeluruh dilakukan setelah pesawat melakukan penerbangan selama 1500 jam. Selain itu, keduanya pun menjelaskan bahwa di Bandara Kuala Namu ada cadangan sparepart, dan pemeriksaan dilakukan berdasarkan list yang mereka terima.

Parlindungan juga meninjau sparepart dan peralatan yang ada di lokasi maintenance maskapai Lion Air seperti ban dan oli pesawat. Parlindungan pun sempat menemui Group Leader Lion Air, M. Manulang dan menanyakan mengapa tidak dilakukan pemeriksaan APU untuk pesawat transit di aBndara Kuala Namu, hingga terjadi perdebatan diantara keduanya. Setelah mendengarkan penjelasan dari Parlindungan, akhirnya M. Manulang pun mengatakan akan menyampaikan masukan dari Parlindungan ke atasannya.

Setelah melakukan sidak di maintenance maskapai Lion Air, kepada wartawan Parlindungan menegaskan akan meminta Mentri Perhubungan melakukan audit kembali terkait maintenance setiap maskapai y demi keselamatan penerbangan. Dirinya sangat menyesalkan ketidakseriusan pelayanan Lion Air yang dibuktikan terjadinya letupan APU dan tidak berfungsinya AC sehingga penumpang dialihkan ke penerbangan lain. ”Tidak ada perubahan maintenance saat saya meninjau kemarin. Saya minta di bandara Kuala Namu disediakan facility maintanance,” tegasnya. Saat disinggung jika maskapai Lion Air tetap tidak meningkatkan maintenance-nya, sanksi apa yang akan diberikan?

Parlindungan kembali menegaskan akan meminta otoritas bandara mencabut izin Lion Air. ”Jika Lion Air tidak melakukan pemeriksaan APU untuk pesawat transit, saya minta kepada otoritas bandara untuk mencabut izin Lion Air. Saya juga minta kepada mentri perhubungan untuk mengaudit kembali maintenance setiap penerbangan ,” tegasnya.

Foto: Manahan/PM Parlindungan Purba memeriksa ban pesawat di maintanance Lion Air di bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, Senin (27/4/2015).
Foto: Manahan/PM
Parlindungan Purba memeriksa ban pesawat di maintanance Lion Air di bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, Senin (27/4/2015).

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Insiden berasap dan meledaknya Auxialiary Power Unit (APU) pesawat Lion Air jenis Boing 737–900 R di Bandara Kuala Namu, Jumat (24/4) lalu tak hanya mengecewakan penumpang, tapi juga membuat geram anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba. Karena sering bermasalah, Parlindungan mendesak Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Medan segera mencabut izin Lion Air. Hal ini ditegaskan Parlindungan saat sidak ke Bandara Kuala Namu, Senin (27/4) sore.

Sore itu Parlindungan khusus datang ke bandara untuk melihat secara langsung maintenance (perawatan) pesawat, khususnya Lion Air. Namun Parlindungan harus kecewa saat mendengar penjelasan tekhnisi Lion Air, Setiawan Sembiring dan Deni Y Silaban selaku koordinator operasional Lion Air. Pasalnya, mereka mengaku tidak memeriksa APU pesawat yang transit dengan alasan hanya 20 menit berada di landasan. Biasanya mereka hanya memeriksa ban dan mengganti oli saja.

Sementara pemeriksaan APU hanya dilakukan pada malam hari, saat pesawat nginap di apron maupun pemeriksaan harian. Sementara untuk pemeriksaan menyeluruh dilakukan setelah pesawat melakukan penerbangan selama 1500 jam. Selain itu, keduanya pun menjelaskan bahwa di Bandara Kuala Namu ada cadangan sparepart, dan pemeriksaan dilakukan berdasarkan list yang mereka terima.

Parlindungan juga meninjau sparepart dan peralatan yang ada di lokasi maintenance maskapai Lion Air seperti ban dan oli pesawat. Parlindungan pun sempat menemui Group Leader Lion Air, M. Manulang dan menanyakan mengapa tidak dilakukan pemeriksaan APU untuk pesawat transit di aBndara Kuala Namu, hingga terjadi perdebatan diantara keduanya. Setelah mendengarkan penjelasan dari Parlindungan, akhirnya M. Manulang pun mengatakan akan menyampaikan masukan dari Parlindungan ke atasannya.

Setelah melakukan sidak di maintenance maskapai Lion Air, kepada wartawan Parlindungan menegaskan akan meminta Mentri Perhubungan melakukan audit kembali terkait maintenance setiap maskapai y demi keselamatan penerbangan. Dirinya sangat menyesalkan ketidakseriusan pelayanan Lion Air yang dibuktikan terjadinya letupan APU dan tidak berfungsinya AC sehingga penumpang dialihkan ke penerbangan lain. ”Tidak ada perubahan maintenance saat saya meninjau kemarin. Saya minta di bandara Kuala Namu disediakan facility maintanance,” tegasnya. Saat disinggung jika maskapai Lion Air tetap tidak meningkatkan maintenance-nya, sanksi apa yang akan diberikan?

Parlindungan kembali menegaskan akan meminta otoritas bandara mencabut izin Lion Air. ”Jika Lion Air tidak melakukan pemeriksaan APU untuk pesawat transit, saya minta kepada otoritas bandara untuk mencabut izin Lion Air. Saya juga minta kepada mentri perhubungan untuk mengaudit kembali maintenance setiap penerbangan ,” tegasnya.

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/