26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kawasan Sutomo Mulai Dipadati Pedagang Lagi

ANDRI GINTING/SUMUT POS REBUTAN MEJA: Pedagang dan petugas Satpol PP rebutan meja dagangan saat penertiban di Jalan Sutomo, Senin (20/4) lalu.
ANDRI GINTING/SUMUT POS
REBUTAN MEJA: Pedagang dan petugas Satpol PP rebutan meja dagangan saat penertiban di Jalan Sutomo, Senin (20/4) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Selama dua hari, Tim Terpadu tidak melakukan penertiban pedagang di kawasan Sutomo. Selama itu pula pedagang memenuhi kawasan Jalan Sutomo untuk berjualan.

Namun dalam waktu dekat, Tim Terpadu yang dipimpin Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan, akan melakukan penertiban kembali. Namun, Sofyan merahasiakan kapan penertiban itu akan dilakukan.

Apalagi, mantan Camat Medan Area ini mengaku, dirinya  sudah menerima instruksi langsung dari Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin untuk kembali melakukan penertiban pedagang yang masih berjualan dikawasan Jalan Sutomo.

“Nanti kita informasikan mengenai waktu penertiban, bisa saja besok atau lusa,” kata Sofyan, Rabu (6/5).

Sofyan menambahkan, saran yang disampaikan Ketua Komisi C DPRD Medan, Salman Alfarisi sudah dijalankan dari awal. Disebutkannya, dia telah membentuk tim untuk melakukan negosiasi, tim pendataan, serta tim eksekusi.

“Jadi, sebelum itu disampaikan beliau (Salman), kita sudah melakukannya. Tapi masalahnya, pedagang tetap ingin bertahan,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Sofyan megatakan, dirinya bersama Asisten Umum, Ikhwan Habibi Daulay bertemu dengan beberapa pimpinan pedagang di Jalan Sutomo di kantor PD Pasar. Berdasarkan pertemuan itu, pedagang minta waktu 8 bulan ke depan untuk tetap berjualan sembari mencari lokasi untuk relokasi. Masalahnya, ketika pedagang Sutomo diberikan tenggat waktu 8 bulan, maka pedagang yang sudah dipindahkan ke Pasar Induk kembali pindah ke kawasan Sutomo.

“Solusi itu tidak bisa kita ambil, jadi penertiban tetap akan dilakukan. Mengenai waktu nanti akan disampaikan segera,” bilangnya.

Sebelumnya, PD Pasar sudah menyampaikan tenggat waktu kepada para pedegang agar menempati kios di pasar Induk dalam sepuluh hari ke depan, jika tidak ditempati maka kios akan dialihkan ke pedagang lain.

“Memang pedagang masih ada yang berjualan di sana, namun dari penertiban yang dilakukan selama ini sudah berdampak. Sekarang pasar induk sudah mulai ramai dan hidup. Ada sekitar 1.000 pedagang lebih yang pindah ke Pasar Induk. Beberapa pedagang dari pasar tradisional lain juga sudah berbelanja ke pasar Induk,” kata Dirut PD Pasar, Benny Sihotang.

Untuk itulah, kata Benny, pihaknya sekali lagi mengimbau kepada pedagang lainnya yang hingga saat ini masih berjualan di sekitar Jalan Sutomo, agar mau pindah. “Saya imbau agar pedagang segera menempati kiosnya di pasar Induk, apabila ditunggu  selama sepuluh hari tidak ditempati, kios akan dialihkan kepada pedagang lain,” tegas Benny. (dik/adz)

ANDRI GINTING/SUMUT POS REBUTAN MEJA: Pedagang dan petugas Satpol PP rebutan meja dagangan saat penertiban di Jalan Sutomo, Senin (20/4) lalu.
ANDRI GINTING/SUMUT POS
REBUTAN MEJA: Pedagang dan petugas Satpol PP rebutan meja dagangan saat penertiban di Jalan Sutomo, Senin (20/4) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Selama dua hari, Tim Terpadu tidak melakukan penertiban pedagang di kawasan Sutomo. Selama itu pula pedagang memenuhi kawasan Jalan Sutomo untuk berjualan.

Namun dalam waktu dekat, Tim Terpadu yang dipimpin Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan, akan melakukan penertiban kembali. Namun, Sofyan merahasiakan kapan penertiban itu akan dilakukan.

Apalagi, mantan Camat Medan Area ini mengaku, dirinya  sudah menerima instruksi langsung dari Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin untuk kembali melakukan penertiban pedagang yang masih berjualan dikawasan Jalan Sutomo.

“Nanti kita informasikan mengenai waktu penertiban, bisa saja besok atau lusa,” kata Sofyan, Rabu (6/5).

Sofyan menambahkan, saran yang disampaikan Ketua Komisi C DPRD Medan, Salman Alfarisi sudah dijalankan dari awal. Disebutkannya, dia telah membentuk tim untuk melakukan negosiasi, tim pendataan, serta tim eksekusi.

“Jadi, sebelum itu disampaikan beliau (Salman), kita sudah melakukannya. Tapi masalahnya, pedagang tetap ingin bertahan,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Sofyan megatakan, dirinya bersama Asisten Umum, Ikhwan Habibi Daulay bertemu dengan beberapa pimpinan pedagang di Jalan Sutomo di kantor PD Pasar. Berdasarkan pertemuan itu, pedagang minta waktu 8 bulan ke depan untuk tetap berjualan sembari mencari lokasi untuk relokasi. Masalahnya, ketika pedagang Sutomo diberikan tenggat waktu 8 bulan, maka pedagang yang sudah dipindahkan ke Pasar Induk kembali pindah ke kawasan Sutomo.

“Solusi itu tidak bisa kita ambil, jadi penertiban tetap akan dilakukan. Mengenai waktu nanti akan disampaikan segera,” bilangnya.

Sebelumnya, PD Pasar sudah menyampaikan tenggat waktu kepada para pedegang agar menempati kios di pasar Induk dalam sepuluh hari ke depan, jika tidak ditempati maka kios akan dialihkan ke pedagang lain.

“Memang pedagang masih ada yang berjualan di sana, namun dari penertiban yang dilakukan selama ini sudah berdampak. Sekarang pasar induk sudah mulai ramai dan hidup. Ada sekitar 1.000 pedagang lebih yang pindah ke Pasar Induk. Beberapa pedagang dari pasar tradisional lain juga sudah berbelanja ke pasar Induk,” kata Dirut PD Pasar, Benny Sihotang.

Untuk itulah, kata Benny, pihaknya sekali lagi mengimbau kepada pedagang lainnya yang hingga saat ini masih berjualan di sekitar Jalan Sutomo, agar mau pindah. “Saya imbau agar pedagang segera menempati kiosnya di pasar Induk, apabila ditunggu  selama sepuluh hari tidak ditempati, kios akan dialihkan kepada pedagang lain,” tegas Benny. (dik/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/