SUMUTPOS.CO – Walaupun akan mematuhi larangan TNI agar tidak membawa pengungsi etnis Rohingya atau Bangladesh ke wilayah darat Indonesia, nelayan Aceh mengaku ‘tidak sampai hati’ membiarkan mereka terlunta-lunta di lautan.
Pimpinan lembaga adat yang mengatur kehidupan nelayan di Aceh atau Panglima Laot mengatakan akan mematuhi aturan hukum Indonesia yang melarang nelayan menjemput dan membawa imigran gelap ke wilayah Indonesia.
“Kalau negara kita melarang, kami harus patuh, karena yang kami laksanakan di bawah lembaga kearifan lokal itu sesuatu yang tidak bertentangan dengan Undang-undang negara,” kata Panglima Laot Provinsi Aceh, Teuku Bustaman, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Senin (18/05) sore.
Namun demikian, lanjutnya, pihaknya merasa ‘tidak sampai hati’ apabila tidak memberikan pertolongan terhadap orang-orang yang mereka jumpai di tengah laut dalam kondisi memprihatinkan.
“Rasanya kami tidak sampai hati untuk tidak menolong. Susah, karena ini masalah kemanusiaan,” kata Bustaman.
Dia menambahkan para nelayan Aceh terdorong untuk menolong pengungsi Rohingya atau Bangladesh karena ‘pernah ditolong oleh kapal dari negara lain ketika mengalami kesulitan di tengah laut.’
Bustaman menegaskan hal ini menanggapi pernyataan TNI yang melarang para nelayan Aceh menjemput dan membawa pengungsi Rohingya dan Bangladesh ke wilayah daratan Indonesia, karena mereka dianggap sebagai imigran gelap. (BBC)
SUMUTPOS.CO – Walaupun akan mematuhi larangan TNI agar tidak membawa pengungsi etnis Rohingya atau Bangladesh ke wilayah darat Indonesia, nelayan Aceh mengaku ‘tidak sampai hati’ membiarkan mereka terlunta-lunta di lautan.
Pimpinan lembaga adat yang mengatur kehidupan nelayan di Aceh atau Panglima Laot mengatakan akan mematuhi aturan hukum Indonesia yang melarang nelayan menjemput dan membawa imigran gelap ke wilayah Indonesia.
“Kalau negara kita melarang, kami harus patuh, karena yang kami laksanakan di bawah lembaga kearifan lokal itu sesuatu yang tidak bertentangan dengan Undang-undang negara,” kata Panglima Laot Provinsi Aceh, Teuku Bustaman, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Senin (18/05) sore.
Namun demikian, lanjutnya, pihaknya merasa ‘tidak sampai hati’ apabila tidak memberikan pertolongan terhadap orang-orang yang mereka jumpai di tengah laut dalam kondisi memprihatinkan.
“Rasanya kami tidak sampai hati untuk tidak menolong. Susah, karena ini masalah kemanusiaan,” kata Bustaman.
Dia menambahkan para nelayan Aceh terdorong untuk menolong pengungsi Rohingya atau Bangladesh karena ‘pernah ditolong oleh kapal dari negara lain ketika mengalami kesulitan di tengah laut.’
Bustaman menegaskan hal ini menanggapi pernyataan TNI yang melarang para nelayan Aceh menjemput dan membawa pengungsi Rohingya dan Bangladesh ke wilayah daratan Indonesia, karena mereka dianggap sebagai imigran gelap. (BBC)