MEDAN, SUMUTPOS.CO-Setelah menjalani perawatan selama 6 hari (21-27/5) di Rumah Sakit Umum (RSU) Sari Mutiara, Jalan Kapten Muslim, Medan, Bunga Sinta (10), korban yang diduga mengonsumsi beras plastik hingga mengalami gangguan pencernaan dan gejala tipes, telah diperbolehkan pulang ke rumahnya, Rabu (27/5) siang. Bunga yang dirawat di Ruang Stella lantai 3, keluar dari rumah sakit tersebut bersama ibunya, Suriani sekira pukul 11.00 WIB.
“Sudah pulang sekitar pukul 11.00 WIB. Kondisinya sudah sehat makanya diperbolehkan pulang oleh tim dokter yang merawatnya,” kata salah seorang perawat yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui Sumut Pos di meja resipsionis.
Direktur RSU Sari Mutiara, Taslim Sholin, yang dihubungi Sumut Pos mengatakan, kondisi korban sudah membaik dan telah diizinkan pulang oleh tim dokter yang menanganinya.
Ia mengaku, korban dibebaskan dari beban biaya selama dirawat. “Mengenai biaya, manajemen membebaskannya,” kata Taslim singkat.
Sementara itu, ibu korban, Suriani, yang diwawancarai mengucapkan terima kasih kepada pihak rumah sakit karena telah dibebaskan biaya perawatan anaknya.
Dikatakannya, Bunga Sinta tidak diperbolehkan makan yang asam-asam karena lambungnya masih luka.
Sebelumnya Suriani mengatakan, ia pusing memikirkan biaya perawatan anaknya selama di rumah sakit. Pasalnya, Bunga Sinta terdaftar sebagai pasien umum, bukan BPJS.
“Soal biaya yang buat saya tambah pening, soalnya saya enggak ada BPJS. Karena, saya tanya dari keluarga pasien, sehari biaya untuk ruangan Rp1 jutaan. Saya mana sanggup, dari mana saya bisa punya uang sementara saya enggak punya kerjaan tetap. Mohon dibantulah” ucapnya.
Dia mengaku, untuk menghidupi keempat anaknya bergantung pada suaminya yang merantau keluar kota. “Saya hanya ibu rumah tangga dan suami saya merantau,” tuturnya.
Diutarakan Suriani, awalnya ia enggan membawa Bunga Sinta untuk dirawat di rumah sakit lantaran tak memiliki biaya.
“Pas pertama anak saya dibawa ke rumah sakit, sudah saya bilang sama pemilik rumah sakit ini (dr Tuahman Purba) saya enggak punya uang, makanya saya beranikan diri. Tapi dibilangnya yang penting anakmu sehat dulu, enggak usah pikirkan soal biaya,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Bunga Sinta (10) warga Jalan Mawar Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, mengalami pembekakan di bagian lambungnya lantaran diduga mengonsumsi beras campuran plastik.
Beras yang disebut-sebut bermerk Mangga II dibeli kakaknya, Debi Salfitri (16) di Pasar Pagi Gang Mawar, Tanjung Rejo, sebanyak 10 kg, atas perintah ibunya. Beberapa hari kemudian korban mengalami gangguan pencernaan. Korban pun dibawa ke Klinik Mira, dekat rumahnya dan selanjutnya dirawat di RSU Sari Mutiara. (ris/ram)