SUMUTPOS.CO- Tim terpadu akhirnya kembali melakukan aksi penetiban pedagang Sutomo, Senin (26/5) dini hari. Aksi kali ini dilakukan setelah tim terpadu yang diketuai oleh Satpol PP Medan, M Sofyan setelah hampir satu bulan vakum.
Karena, kawasan Sutomo dijaga ketat oleh petugas, puluhan pedagang mencoba menggelar lapak di Jalan HM Said persisnya di depan Polresta Medan. Namun aksi itu tidak berlangsung lama, karena langsung dibubarkan oleh petugas.
Sebelum melakukan aksi sekitar pukul 02.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, PD Pasar dibantu Kodim 0201/BS dan Polresta Medan menggelar apel di depan kantor PD Pasar Jalan Sutomo sekitar pukul 23.00 WIB. Kehadiran tim gabungan ini membuat para pedagang keder, sehingga mereka tak berani menggelar lapak.
Ditambah lagi, sejumlah akses masuk menuju kawasan Jalan Sutomo dijaga ketet. Akibatnya baik mobil pikap maupun truk bermuatan sayuran tidak dapat masuk. Tak mau sayuran layu dan tak laku dijual, para pedagang akhirnya nekat membuka lapak di Jalan HM Said, tepat depan Polresta Medan. Dalam sekejap kawasan itu tak ubahnya seperti pasar yang dipenuhi aktifitas jual beli dan bongklar muat sayuran.
Hanya saja aksi para pedagang ini tercium tim gabungan. Kasatpol PP Kota Medan. M Sofyan langsung menyiapkan tim gabungan. Dengan menggunakan mobil patroli dan truk milik Satpol PP, PD Pasar dan Dinas Bina Marga, tim gabungan langsung menuju Jalan H.M said. Tak pelak kehadiran tim gabungan membuat para pedugang terkejuit.
Apalagi M. Sofyan member waktu 15 menit kepada para pedagang untuk meninggalkan lokasi. “Saya beri waktu 15 menit kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk segera meninggalkan lokasi ini. Jika tidak, seluruh dagangannya akan kami amankan. Atas kerja samanya saya ucapkan terima kasih!” tegas M.Sofyan.
Para pedagang pun kalang-kabunt, sambil melontarkan kata-kata umpatan, mereka pun buru-buru berkemas takut sayurannya diangkut tim gabungan. Tepat 15 menit, kawasan itu pun kembali ‘bersih’ dari pedagang menyisakan sejumlah kuli bongkar muat yang terduduk lesu di atas becak barang masing-masing karena tidak mendapat ‘sewa’ dari pedagang.
Usai melakukan penertiban, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan kembali menegaskan, kawasan Jalan Sutomo tidak diperkenankan lagi menjadi lokasi berjualan. Jika pedagang ingin berjualan, mereka bisa memilih Pasar Induk Tuntungan maupun sejumlah pasar tradisional. (dik/ila)