23.3 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Ribut Soal Uang, Dua Anggota Fraksi Demokrat Nyaris Baku Hantam

Rupiah
ilustrasi

SUMUTPOS.CO- Dua anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat, Guntur Manurung dan Mustofawiyah Sitompul nyaris baku hantam usai sidang Paripurna tentang penyampaian revisi hasil klarifikasi dan kajian Kemendagri terhadap Perda Nomor 8/2014 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

Keduanya ribut soal uang dan membuat suasana di gedung paripurna yang dihadiri pejabat di lingkungan Pemprov Sumut menjadi ramai.

Sesaat setelah paripurna ditutup, tiba-tiba Guntur Manurung berteriak menuntut pengembalian uang kepada Mustofawiyah. Namun tidak jelas uang apa maksud Guntur Manurung itu.

“Mana uang kami? Kembalikan. Sudah sering kali kau kayak gitu. Biar ku bongkar semua,” teriak Guntur.

Mendengar teriakan itu, Mustofawiyah tak mau kalah. Ia pun melontarkan kalimat bernada hampir sama dengan koleganya itu. Ia pun menuntut Guntur mengembalikan uang kepadanya.

“Kau kembalikan juga uang lima puluh juta itu,” kata Mustofawiyah membalas.

Melihat kegaduhan tersebut, sejumlah anggota dewan yang berada di gedung berupaya menahan keduanya agar tidak saling mendekat. Termasuk Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan yang berada di depan, langsung mengejar dan berusaha menengahi. Namun tetap saja Guntur dan Mustofawiyah terus mengeluarkan kata-kata saling menantang satu sama lain.

Percekcokan keduanya pun tidak berhenti sampai di situ. Di depan pintu lift lantai II gedung DPRD Sumut, Guntur kembali mendatangi Mustofawiyah yang berjalan menuju ruang Komisi D. Melihat itu, Randiman kembali berupaya memisahkan keduanya dengan sedikit kewalahan.

Sementara Mustofawiyah mengatakan, keributan tersebut berawal dari interupsinya kepada pimpinan dewan terkait desakan pembentukan pansus kawasan Danau Toba. Tetapi Guntur berupaya menyela saat dirinya menyebutkan, pembentukan pansus tersebut adalah rekomendasi dari rapat dengar pendapat gabungan Komisi A, B dan D.

Guntur sendiri sebagai anggota Komisi B dalam interupsinya meminta agar pembentukan pansus itu ditunda. Karena komisinya tidak pernah mengajukan pembentukan pansus itu. Sebab, selain ada tiga pansus yang masih berjalan dan mengingat kegiatan dewan yang padat, pansus Danau Toba pada 2013 lalu juga telah menghabiskan anggaran Rp400 juta dan tidak membuahkan hasil.

Mustofawiyah sendiri mengatakan, persoalan itu hanyalah masalah pribadi dan tidak ada unsur dendam apapun diantara mereka berdua. Sehingga ada rasa tidak puas atas desakan pembentukan Pansus Danau Toba.

“Mungkin merasa tidak puas atau tidak senang dengan desakan dibentuknya pansus kawasan Danau Toba, Guntur Manurung jadi emosi dan sempat mengeluarkan kata-kata kurang baik dan mengajak keluar untuk menyelesaikan persoalan yang sempat mengganjal hatinya,” kata Mustofa.

Sementara Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut belum mengambil sikap terkait peristiwa yang melibatkan dua orang wakil rakyat di ruang publik dan disaksikan banyak orang itu. Apakah hal itu masuk kategori pelanggaran kode etik atau tidak.

“Kalau soal itu (kode etik) harus dibahas dulu lah. Tapi itu persoalan kecil yang bisa diselesaikan di internal fraksi,” kata Ketua BKD Sumut Ramses Simbolon. (bal/adz)

Rupiah
ilustrasi

SUMUTPOS.CO- Dua anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat, Guntur Manurung dan Mustofawiyah Sitompul nyaris baku hantam usai sidang Paripurna tentang penyampaian revisi hasil klarifikasi dan kajian Kemendagri terhadap Perda Nomor 8/2014 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

Keduanya ribut soal uang dan membuat suasana di gedung paripurna yang dihadiri pejabat di lingkungan Pemprov Sumut menjadi ramai.

Sesaat setelah paripurna ditutup, tiba-tiba Guntur Manurung berteriak menuntut pengembalian uang kepada Mustofawiyah. Namun tidak jelas uang apa maksud Guntur Manurung itu.

“Mana uang kami? Kembalikan. Sudah sering kali kau kayak gitu. Biar ku bongkar semua,” teriak Guntur.

Mendengar teriakan itu, Mustofawiyah tak mau kalah. Ia pun melontarkan kalimat bernada hampir sama dengan koleganya itu. Ia pun menuntut Guntur mengembalikan uang kepadanya.

“Kau kembalikan juga uang lima puluh juta itu,” kata Mustofawiyah membalas.

Melihat kegaduhan tersebut, sejumlah anggota dewan yang berada di gedung berupaya menahan keduanya agar tidak saling mendekat. Termasuk Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan yang berada di depan, langsung mengejar dan berusaha menengahi. Namun tetap saja Guntur dan Mustofawiyah terus mengeluarkan kata-kata saling menantang satu sama lain.

Percekcokan keduanya pun tidak berhenti sampai di situ. Di depan pintu lift lantai II gedung DPRD Sumut, Guntur kembali mendatangi Mustofawiyah yang berjalan menuju ruang Komisi D. Melihat itu, Randiman kembali berupaya memisahkan keduanya dengan sedikit kewalahan.

Sementara Mustofawiyah mengatakan, keributan tersebut berawal dari interupsinya kepada pimpinan dewan terkait desakan pembentukan pansus kawasan Danau Toba. Tetapi Guntur berupaya menyela saat dirinya menyebutkan, pembentukan pansus tersebut adalah rekomendasi dari rapat dengar pendapat gabungan Komisi A, B dan D.

Guntur sendiri sebagai anggota Komisi B dalam interupsinya meminta agar pembentukan pansus itu ditunda. Karena komisinya tidak pernah mengajukan pembentukan pansus itu. Sebab, selain ada tiga pansus yang masih berjalan dan mengingat kegiatan dewan yang padat, pansus Danau Toba pada 2013 lalu juga telah menghabiskan anggaran Rp400 juta dan tidak membuahkan hasil.

Mustofawiyah sendiri mengatakan, persoalan itu hanyalah masalah pribadi dan tidak ada unsur dendam apapun diantara mereka berdua. Sehingga ada rasa tidak puas atas desakan pembentukan Pansus Danau Toba.

“Mungkin merasa tidak puas atau tidak senang dengan desakan dibentuknya pansus kawasan Danau Toba, Guntur Manurung jadi emosi dan sempat mengeluarkan kata-kata kurang baik dan mengajak keluar untuk menyelesaikan persoalan yang sempat mengganjal hatinya,” kata Mustofa.

Sementara Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut belum mengambil sikap terkait peristiwa yang melibatkan dua orang wakil rakyat di ruang publik dan disaksikan banyak orang itu. Apakah hal itu masuk kategori pelanggaran kode etik atau tidak.

“Kalau soal itu (kode etik) harus dibahas dulu lah. Tapi itu persoalan kecil yang bisa diselesaikan di internal fraksi,” kata Ketua BKD Sumut Ramses Simbolon. (bal/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/