31.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Soal Pencabutan KKOP Lanud Soewondo, Pemko Medan Sebut Sudah Surati TNI AU

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku telah menyurati pihak TNI AU terkait permohonan untuk pencabutan secara resmi status Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Lanud Soewondo yang berada di kawasan Eks Bandara Polonia, Medan.

“Pemko Medan sudah menyurati TNI AU soal pencabutan KKOP (Lanud Soewondo) itu,” ucap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Endar Sutan Lubis kepada Sumut Pos, Kamis (20/7/2023).

Ditanya kapan Pemko Medan menyurati TNI AU terkait pencabutan secara resmi KKOP di Lanud Soewondo, Endar tidak mengetahuinya secara pasti. Akan tetapi, Endar memastikan bahwa surat itu sudah dikirimkan belum lama ini.

“Baru-baru ini sudah disurati, tepatnya kapan saya kurang tahu, karena yang membuat draft suratnya itu BAPPEDA (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah),” ujarnya.

Lantas, apa rencana Pemko Medan terhadap lahan Eks Bandara Polonia Medan apabila nantinya status KKOP secara resmi telah dicabut? Endar menjelaskan bahwa Pemko Medan tengah membahas hal itu secara intens.

Akan tetapi, bila berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Medan yang ada, maka kawasan tersebut akan dibangun sebagai lokasi pusat bisnis.

“Dari dulu kalau mengacu kepada RTRW dan RDTR, tentu kawasan Polonia itu akan dibangun sebagai pusat bisnis, hanya saja kan selama ini terhalang KKOP. Kalau KKOP sudah dicabut, tentu pembangunan disana bisa berjalan sesuai RTRW yang ada. Begitupun, kita masih terus membahas rencana pembangunan yang paling tepat di kawasan itu,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus, mendorong Pemko Medan untuk segera membangun kawasan Lanud Soewondo, khususnya saat nantinya status KKOP secara resmi telah dicabut dari kawasan Eks Bandara Polonia.

“Lebih cepat status KKOP dicabut dari Eks Bandara Polonia, maka akan semakin baik. Kita mendorong Pemko Medan untuk segera membangun kawasan Lanud Soewondo apabila status KKOP itu secara resmi telah dicabut,” ucap Rudiawan kepada Sumut Pos, Kamis (20/7/2023).

Untuk itu, kata politisi PKS tersebut, pihaknya mendukung segala upaya yang dilakukan Pemko Medan agar status KKOP bisa segera dicabut secara resmi dari Eks Bandara Polonia Medan. Termasuk dengan menyurati pihak TNI AU.

“Kalau belum disurati, ya segera lah disurati. Kalau sudah disurati, harapan kita surat tersebut dapat segera diproses agar pencabutan KKOP secara resmi di Eks Bandara Polonia bisa segera terwujud. Sebab, tentunya kita mau pembangunan di Kota Medan berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Kemudian, Rudiawan juga meminta Pemko Medan agar bergerak dengan cepat, khususnya dalam melakukan pembangunan di kawasan tersebut.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang menguasai dan membangunan kawasan tersebut. Kita mau, Pemko Medan lah yang akan membangun kawasan tersebut,” pungkasnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku telah menyurati pihak TNI AU terkait permohonan untuk pencabutan secara resmi status Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Lanud Soewondo yang berada di kawasan Eks Bandara Polonia, Medan.

“Pemko Medan sudah menyurati TNI AU soal pencabutan KKOP (Lanud Soewondo) itu,” ucap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Endar Sutan Lubis kepada Sumut Pos, Kamis (20/7/2023).

Ditanya kapan Pemko Medan menyurati TNI AU terkait pencabutan secara resmi KKOP di Lanud Soewondo, Endar tidak mengetahuinya secara pasti. Akan tetapi, Endar memastikan bahwa surat itu sudah dikirimkan belum lama ini.

“Baru-baru ini sudah disurati, tepatnya kapan saya kurang tahu, karena yang membuat draft suratnya itu BAPPEDA (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah),” ujarnya.

Lantas, apa rencana Pemko Medan terhadap lahan Eks Bandara Polonia Medan apabila nantinya status KKOP secara resmi telah dicabut? Endar menjelaskan bahwa Pemko Medan tengah membahas hal itu secara intens.

Akan tetapi, bila berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Medan yang ada, maka kawasan tersebut akan dibangun sebagai lokasi pusat bisnis.

“Dari dulu kalau mengacu kepada RTRW dan RDTR, tentu kawasan Polonia itu akan dibangun sebagai pusat bisnis, hanya saja kan selama ini terhalang KKOP. Kalau KKOP sudah dicabut, tentu pembangunan disana bisa berjalan sesuai RTRW yang ada. Begitupun, kita masih terus membahas rencana pembangunan yang paling tepat di kawasan itu,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus, mendorong Pemko Medan untuk segera membangun kawasan Lanud Soewondo, khususnya saat nantinya status KKOP secara resmi telah dicabut dari kawasan Eks Bandara Polonia.

“Lebih cepat status KKOP dicabut dari Eks Bandara Polonia, maka akan semakin baik. Kita mendorong Pemko Medan untuk segera membangun kawasan Lanud Soewondo apabila status KKOP itu secara resmi telah dicabut,” ucap Rudiawan kepada Sumut Pos, Kamis (20/7/2023).

Untuk itu, kata politisi PKS tersebut, pihaknya mendukung segala upaya yang dilakukan Pemko Medan agar status KKOP bisa segera dicabut secara resmi dari Eks Bandara Polonia Medan. Termasuk dengan menyurati pihak TNI AU.

“Kalau belum disurati, ya segera lah disurati. Kalau sudah disurati, harapan kita surat tersebut dapat segera diproses agar pencabutan KKOP secara resmi di Eks Bandara Polonia bisa segera terwujud. Sebab, tentunya kita mau pembangunan di Kota Medan berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Kemudian, Rudiawan juga meminta Pemko Medan agar bergerak dengan cepat, khususnya dalam melakukan pembangunan di kawasan tersebut.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang menguasai dan membangunan kawasan tersebut. Kita mau, Pemko Medan lah yang akan membangun kawasan tersebut,” pungkasnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/