JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Terdakwa kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan Fuad Amin Imron lagi pusing. Pasalnya, selama menjadi tahanan KPK, kesempatan bertemu dengan istri mudanya, Siti Masnuri jadi sangat sempit.
“Saya ini sudah ditangkap KPK, sekarang dijaga pkk (petugas keamanan kpk), sudah nggak bisa bergerak saya, matilah saya,” kata Fuad usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/6) malam.
KPK sebenarnya masih mengizinkan keluarga Fuad membesuk di Rutan. Tapi dia tetap tidak bisa berduaan dengan sang istri muda yang usianya juga masih muda itu.
Padahal, beberapa waktu lalu bekas bupati Bangkalan dua periode ini telah dipindahkan penahanannya dari Rutan KPK ke Rutan Salemba. Namun, pemindahan itu ternyata tidak berpengaruh apa-apa. KPK tetap menerapkan peraturan yang ketat di sana. Fuad pun akhirnya hanya bisa gigit jari.
“Kalau tahanan emang sulit. Sudah terserah (KPK) aja lah, percuma itu kalo sama KPK, tidak ada harapan bisa mesra sama istri,” kata Fuad jengkel.
Seperti diketahui, Fuad diduga menerima uang suap dengan nilai total Rp 18,5 miliar dari pihak PT Media Karya Sentosa (MKS). Uang suap itu demi memuluskan perjanjian pembentukan konsorsium antara PT MKS dan PD Sumber Daya, serta memberikan dukungan kepada Kodeco Energy terkait permintaan penyaluran gas alam untuk PLTG di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Pada awal Desember 2014 lalu, petugas KPK menangkap kader partai Gerindra itu di kediaman pribadinya di Bangkalan, Jawa Timur. Sejak itu Fuad menjadi tahanan KPK. (dil/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Terdakwa kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan Fuad Amin Imron lagi pusing. Pasalnya, selama menjadi tahanan KPK, kesempatan bertemu dengan istri mudanya, Siti Masnuri jadi sangat sempit.
“Saya ini sudah ditangkap KPK, sekarang dijaga pkk (petugas keamanan kpk), sudah nggak bisa bergerak saya, matilah saya,” kata Fuad usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/6) malam.
KPK sebenarnya masih mengizinkan keluarga Fuad membesuk di Rutan. Tapi dia tetap tidak bisa berduaan dengan sang istri muda yang usianya juga masih muda itu.
Padahal, beberapa waktu lalu bekas bupati Bangkalan dua periode ini telah dipindahkan penahanannya dari Rutan KPK ke Rutan Salemba. Namun, pemindahan itu ternyata tidak berpengaruh apa-apa. KPK tetap menerapkan peraturan yang ketat di sana. Fuad pun akhirnya hanya bisa gigit jari.
“Kalau tahanan emang sulit. Sudah terserah (KPK) aja lah, percuma itu kalo sama KPK, tidak ada harapan bisa mesra sama istri,” kata Fuad jengkel.
Seperti diketahui, Fuad diduga menerima uang suap dengan nilai total Rp 18,5 miliar dari pihak PT Media Karya Sentosa (MKS). Uang suap itu demi memuluskan perjanjian pembentukan konsorsium antara PT MKS dan PD Sumber Daya, serta memberikan dukungan kepada Kodeco Energy terkait permintaan penyaluran gas alam untuk PLTG di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Pada awal Desember 2014 lalu, petugas KPK menangkap kader partai Gerindra itu di kediaman pribadinya di Bangkalan, Jawa Timur. Sejak itu Fuad menjadi tahanan KPK. (dil/jpnn)