27.8 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

KPK Rahasiakan Pemilik Rp247 M

Foto: Dite Surendra/Jawa Pos
Perekamanan data e-ktp

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut uang sitaan sebesar Rp247 miliar terkait korupsi e-KTP. Hanya saja, KPK masih merahasiakan identitas orang maupun perusahaan yang memegang uang tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, duit itu disita dari individu maupun korporasi. “Tapi kami belum bisa sebutkan siapa saja perorangan dan korporasi tersebut,” katanya, Selasa (17/1).

Febri memastikan, perseorangan dan korporasi itu menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek e-KTP ini. Uang itu, ujar dia, akan dijadikan sebagai bukti dan perhitungan pengembalian kerugian keuangan negara.

“Tapi kami masih dalami lebih lanjut,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus korupsi e-KTP ini ada indikasi kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun. Febri pun memastikan KPK masih akan terus melakukan penelusuran. Sebab, aset yang disita itu belum sebanding dengan kerugian tersebut.

”Nilai ini belum maksimal jika dibandingkan dengan kerugian negara,” katanya. (boy/jpg/yaa)

 

Foto: Dite Surendra/Jawa Pos
Perekamanan data e-ktp

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut uang sitaan sebesar Rp247 miliar terkait korupsi e-KTP. Hanya saja, KPK masih merahasiakan identitas orang maupun perusahaan yang memegang uang tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, duit itu disita dari individu maupun korporasi. “Tapi kami belum bisa sebutkan siapa saja perorangan dan korporasi tersebut,” katanya, Selasa (17/1).

Febri memastikan, perseorangan dan korporasi itu menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek e-KTP ini. Uang itu, ujar dia, akan dijadikan sebagai bukti dan perhitungan pengembalian kerugian keuangan negara.

“Tapi kami masih dalami lebih lanjut,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus korupsi e-KTP ini ada indikasi kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun. Febri pun memastikan KPK masih akan terus melakukan penelusuran. Sebab, aset yang disita itu belum sebanding dengan kerugian tersebut.

”Nilai ini belum maksimal jika dibandingkan dengan kerugian negara,” katanya. (boy/jpg/yaa)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/