JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mabes Polri mengisyaratkan siap mengusut temuan indikasi kerugian negara Rp 34 miliar oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang mengaudit anggaran pemilihan umum 2014 di Komisi Pemilihan Umum. Sekarang, tinggal tergantung BPK mau melimpahkan kasus itu kepada lembaga penegak hukum yang mana.
“Ya tergantung BPK mau berikan laporan itu ke mana,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Selasa (23/6).
Menurut Haiti, kalau KPK memberikan ke Polri tentu jajarannya siap menindaklanjutinya. Kalau diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi maupun kejaksaan juga tak jadi persoalan.
Yang pasti, Haiti mengatakan, persoalan itu tidak akan menghambat pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak pada Desember 2014 nanti.
“Tidak ada penundaan, tetap kita sesuai jadwal semula bulan Desember itu kita akan siapkan pengamanan,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mabes Polri mengisyaratkan siap mengusut temuan indikasi kerugian negara Rp 34 miliar oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang mengaudit anggaran pemilihan umum 2014 di Komisi Pemilihan Umum. Sekarang, tinggal tergantung BPK mau melimpahkan kasus itu kepada lembaga penegak hukum yang mana.
“Ya tergantung BPK mau berikan laporan itu ke mana,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Selasa (23/6).
Menurut Haiti, kalau KPK memberikan ke Polri tentu jajarannya siap menindaklanjutinya. Kalau diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi maupun kejaksaan juga tak jadi persoalan.
Yang pasti, Haiti mengatakan, persoalan itu tidak akan menghambat pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak pada Desember 2014 nanti.