MEDAN – Korban penipuan miliaran rupiah oleh Dewi Astati menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Senin (11/7). Pemeriksaan terhadap para korban tersebut, sebagai tindaklanjut atas laporan yang diterima Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut beberapa waktu lalu.
“Iya, korban penipuan miliaran rupiah hari ini diperiksa untuk dimintai keterangannya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Raden Heru Prakoso melalui Kasubid Pengelolaan Informasi dan Data (PID) AKBP MP Nainggolan. Para korban yang diperiksa yakni, Ida (50), warga Perumnas Helvetia, Wani tertipu Rp800 juta, L Br Purba (45), Aminuddin Harahap tertipu Rp400 juta, Wati tertipu Rp220 juta dan Rika Rp4 miliar.
Nainggolan menambahkan, keterangan para korban tersebut guna memfokuskan laporan. Selain itu, pemeriksaan tersebut juga menunjukkan buikti-bukti atas penipuan yang dilakukan Dewi Astati. “Apakah laporan itu masuk dalam penipuan atau tidak,” bebernya.
Ketika ditanya dengan status Dewi Astati warga Jalan Karya Jaya, Medan Johor itu, Nainggolan mengatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti kasus tersebut. Status kasus itu pun masih dalam penyelidikan. “Kalau arah kasus ini sudah fokus dan keterangan juga bukti sudah cukup, maka akan ditetapkan yang dilaporkan korban sebagai tersangka dan akan dikejar,” tegas Nainggolan.
Seperti diketahui, para korban mengaku mengalami kerugian bervariasi, dari puluhan hingga ratusan juta bahkan ada yang menyatakan kehilangan milyaran rupiah. Dari pengakuan beberapa korban, Dewi Astati (DA) warga Medan Johor menjalankan penipuan dengan berpura-pura berbisnis alat-alat berat dan meminta bantuan modal serta dalam waktu dekat dijanjikan akan diganti dan diberikan sedikit keuntungan. (adl)