28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kampus Hati-hati Terima Dana, Khususnya dari BUMN

Mobil listrik Indonesia
Mobil listrik Indonesia

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hibah mobil listrik dari BUMN ke sejumlah perguruan tinggi dipermasalahkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu membuat kalangan pengurus (rektorat) berhati-hati dalam menerima bantuan pendanaan riset, khususnya yang berasal dari BUMN.

Ketua Umum Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Herry Suhardiyanto mengatakan, rektor belum membahas masa depan pendanaan riset dari pihak luar, termasuk BUMN. Dia mengatakan, belum ada keputusan, apakah perguruan tinggi tertutup 100 persen dari kucuran sumbangan dana riset pihak luar. Sebab, selama ini Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Ristekdikti) justru mendorong kerja sama riset antara perguruan tinggi negeri dan pihak ketiga.

“Dari kerja sama ini, perguruan tinggi diharapkan mendapatkan kompensasi pendanaan. Dengan begitu, urusan pendanaan tidak semata dibebankan oleh kampus kepada mahasiswa,” sebutnya.

Kebimbangan MRPTNI juga dirasakan Universitas Brawijaya (UB). Dekan Fakultas Teknik (FT) UB Dr Ir Pitojo Tri Juwono MT mengungkapkan, tim mobil listrik (moblis) Fakultas Teknik (FT) UB kini tidak berani utak-atik bantuan mobil listrik dari Pertamina. Sebab, selain ada masalah dengan baterai sehingga tidak bisa dioperasikan, Kejagung memperkarakan proyek mobil listrik yang disponsori BUMN. Karena itu, para mahasiswa tidak berani memanfaatkannya. “Kegiatan riset kami menjadi terhambat. Saya harap masalah ini segera selesai agar gairah riset kembali bangkit. Sebab, moblis bisa digunakan lagi untuk penelitian,” harapnya.

Pitojo juga mengatakan, sikap kampus UB kooperatif atas proses hukum mobil listrik. Setidaknya, sudah dua kali Kejagung memanggil pimpinan UB untuk dimintai keterangan terkait dengan moblis. Yang terbaru, minggu lalu Rektor UB Prof Dr Ir M. Bisri MS dipanggil Kejagung. Kemudian Bisri melimpahkannya kepada Wakil Dekan III FT UB Dr Slamet Wahyudi ST MT. “Pak Slamet menceritakan kondisi moblis yang sebenarnya. Jika ditarik, kami juga mempersilakan. Karena memang diberi, ketika akan diminta, ya monggo,” beber dia.

Berbeda dengan kampus tetangganya, Polinema (Politeknik Negeri Malang) tidak mau pusing dengan urusan mobil listrik di Kejagung. Bahkan, mereka bakal meluncurkan mobil listrik tahap ketiga. Rencananya, mobil listrik itu di-launching pada 17 Agustus mendatang. “Polinema mengeluarkan dana sekitar Rp 100 juta untuk penelitian mobil listrik generasi ketiga ini,” jelas Direktur Polinema Ir Tundung Subali Patma MT beberapa waktu lalu.

Seperti Polinema, Rektor ITS Prof Ir Joni Hermana MSc ES juga menegaskan, kasus mobil listrik Kejagung tidak memengaruhi kegiatan tim mobil listrik ITS. Sebab, ITS sudah bekerja sama dengan banyak pihak. Sekarang, misalnya, tim mobil listrik ITS membuat prototipe motor tenaga listrik bekerja sama dengan pihak swasta, PT Garansindo Inter Global. Rencananya, prototipe motor listrik itu dipamerkan Agustus ini.

Tapi, Joni tidak memungkiri, mobil listrik yang dipermasalahkan Kejagung membuatnya berhati-hati dalam memilih rekanan. Khususnya, bila yang memberikannya adalah BUMN. “Karena berurusan dengan APBN atau uang rakyat. Kalau dengan swasta, sepertinya lebih bersih,” ujarnya.

Mobil listrik Indonesia
Mobil listrik Indonesia

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hibah mobil listrik dari BUMN ke sejumlah perguruan tinggi dipermasalahkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu membuat kalangan pengurus (rektorat) berhati-hati dalam menerima bantuan pendanaan riset, khususnya yang berasal dari BUMN.

Ketua Umum Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Herry Suhardiyanto mengatakan, rektor belum membahas masa depan pendanaan riset dari pihak luar, termasuk BUMN. Dia mengatakan, belum ada keputusan, apakah perguruan tinggi tertutup 100 persen dari kucuran sumbangan dana riset pihak luar. Sebab, selama ini Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Ristekdikti) justru mendorong kerja sama riset antara perguruan tinggi negeri dan pihak ketiga.

“Dari kerja sama ini, perguruan tinggi diharapkan mendapatkan kompensasi pendanaan. Dengan begitu, urusan pendanaan tidak semata dibebankan oleh kampus kepada mahasiswa,” sebutnya.

Kebimbangan MRPTNI juga dirasakan Universitas Brawijaya (UB). Dekan Fakultas Teknik (FT) UB Dr Ir Pitojo Tri Juwono MT mengungkapkan, tim mobil listrik (moblis) Fakultas Teknik (FT) UB kini tidak berani utak-atik bantuan mobil listrik dari Pertamina. Sebab, selain ada masalah dengan baterai sehingga tidak bisa dioperasikan, Kejagung memperkarakan proyek mobil listrik yang disponsori BUMN. Karena itu, para mahasiswa tidak berani memanfaatkannya. “Kegiatan riset kami menjadi terhambat. Saya harap masalah ini segera selesai agar gairah riset kembali bangkit. Sebab, moblis bisa digunakan lagi untuk penelitian,” harapnya.

Pitojo juga mengatakan, sikap kampus UB kooperatif atas proses hukum mobil listrik. Setidaknya, sudah dua kali Kejagung memanggil pimpinan UB untuk dimintai keterangan terkait dengan moblis. Yang terbaru, minggu lalu Rektor UB Prof Dr Ir M. Bisri MS dipanggil Kejagung. Kemudian Bisri melimpahkannya kepada Wakil Dekan III FT UB Dr Slamet Wahyudi ST MT. “Pak Slamet menceritakan kondisi moblis yang sebenarnya. Jika ditarik, kami juga mempersilakan. Karena memang diberi, ketika akan diminta, ya monggo,” beber dia.

Berbeda dengan kampus tetangganya, Polinema (Politeknik Negeri Malang) tidak mau pusing dengan urusan mobil listrik di Kejagung. Bahkan, mereka bakal meluncurkan mobil listrik tahap ketiga. Rencananya, mobil listrik itu di-launching pada 17 Agustus mendatang. “Polinema mengeluarkan dana sekitar Rp 100 juta untuk penelitian mobil listrik generasi ketiga ini,” jelas Direktur Polinema Ir Tundung Subali Patma MT beberapa waktu lalu.

Seperti Polinema, Rektor ITS Prof Ir Joni Hermana MSc ES juga menegaskan, kasus mobil listrik Kejagung tidak memengaruhi kegiatan tim mobil listrik ITS. Sebab, ITS sudah bekerja sama dengan banyak pihak. Sekarang, misalnya, tim mobil listrik ITS membuat prototipe motor tenaga listrik bekerja sama dengan pihak swasta, PT Garansindo Inter Global. Rencananya, prototipe motor listrik itu dipamerkan Agustus ini.

Tapi, Joni tidak memungkiri, mobil listrik yang dipermasalahkan Kejagung membuatnya berhati-hati dalam memilih rekanan. Khususnya, bila yang memberikannya adalah BUMN. “Karena berurusan dengan APBN atau uang rakyat. Kalau dengan swasta, sepertinya lebih bersih,” ujarnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/