26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kawin Lagi, Dilapor ke Polisi

Ruhut Sitompul Mulai Digoyang

JAKARTA- Ruhut Sitampul mulai digoyang. Istri anggota DPR Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana Legawati, melaporkan suaminya ke Mabes Polri. Didampingi pengacara Hotman Paris, Anna melaporkan keterangan suaminya yang mengaku masih perjaka saat menikah lagi dengan wanita lain. Laporan Anna pun tertulis dalam surat bernomor TBL/259/VII/2011 yang dikeluarkan Bareskrim Mabes Polri.

Anna menceritakan ia dan suaminya telah menikah sejak tahun 1998 di Sydney, Australia. Namun tahun 2008, Ruhut menikah lagi dengan seorang wanita bernama Diana.
“Sehubungan dengan pernikahan dia (Ruhut) yang mengaku masih jejaka yang dulu dibilang kumpul kebo. Dia itu namanya Diana,” ujar Anna.

Namun Anna tidak tahu di mana pernikahan kedua Ruhut dilaksanakan. Ia mengaku baru melaporkan kasus ini ke polisi karena banyak hal yang perlu dipertimbangkan.
Anna juga mengeluhkan suaminya karena sudah 3,5 tahun tidak mengunjungi anaknya. “Anak saya sudah 3,5 tahun tidak ditengok. Terakhir ditengok tahun 2008,” kata Anna, di Mabes Polri, Senin (11/7).

Dalam laporannya Ruhut dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 263 KUHP, ancaman penjara 6 tahun. Pasal 279 KUHP ancaman hukuman 7 tahun, pasal 274 KUHP ancaman hukuman 9 bulan dan 44 PP No 9/1975 tentang UU No174 Perkawinan.

Selain ke Mabes Polri, Anna juga akan melaporkan Ruhut ke Badan Kehormatan (BK) DPR. “Ya, segera akan laporkan ke BK DPR,” ujar Anna. Ruhut sendiri menanggapi laporan itu dengan menyebut sebagai lagu lama.

“Itu lagu lama! Kalau aib orang ngapain kita buka-buka,” kata Ruhut, usai menghadiri pembukaan simposium internasional Mahkamah Konstitusi di Istana Presiden, Senin (11/7).
Politisi yang khas dengan gaya bicara ceplas-ceplos ini menyatakan dirinya hanya menikah sekali. Jadi kabar Anda nikah lagi itu bohong? “Ya bohong, oke ya,” ucap Ruhut. Ruhut mengaku masih perjaka kala menikah dengan wanita bernama Diana.  (net/bbs/jpnn)

Ruhut Sitompul Mulai Digoyang

JAKARTA- Ruhut Sitampul mulai digoyang. Istri anggota DPR Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana Legawati, melaporkan suaminya ke Mabes Polri. Didampingi pengacara Hotman Paris, Anna melaporkan keterangan suaminya yang mengaku masih perjaka saat menikah lagi dengan wanita lain. Laporan Anna pun tertulis dalam surat bernomor TBL/259/VII/2011 yang dikeluarkan Bareskrim Mabes Polri.

Anna menceritakan ia dan suaminya telah menikah sejak tahun 1998 di Sydney, Australia. Namun tahun 2008, Ruhut menikah lagi dengan seorang wanita bernama Diana.
“Sehubungan dengan pernikahan dia (Ruhut) yang mengaku masih jejaka yang dulu dibilang kumpul kebo. Dia itu namanya Diana,” ujar Anna.

Namun Anna tidak tahu di mana pernikahan kedua Ruhut dilaksanakan. Ia mengaku baru melaporkan kasus ini ke polisi karena banyak hal yang perlu dipertimbangkan.
Anna juga mengeluhkan suaminya karena sudah 3,5 tahun tidak mengunjungi anaknya. “Anak saya sudah 3,5 tahun tidak ditengok. Terakhir ditengok tahun 2008,” kata Anna, di Mabes Polri, Senin (11/7).

Dalam laporannya Ruhut dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 263 KUHP, ancaman penjara 6 tahun. Pasal 279 KUHP ancaman hukuman 7 tahun, pasal 274 KUHP ancaman hukuman 9 bulan dan 44 PP No 9/1975 tentang UU No174 Perkawinan.

Selain ke Mabes Polri, Anna juga akan melaporkan Ruhut ke Badan Kehormatan (BK) DPR. “Ya, segera akan laporkan ke BK DPR,” ujar Anna. Ruhut sendiri menanggapi laporan itu dengan menyebut sebagai lagu lama.

“Itu lagu lama! Kalau aib orang ngapain kita buka-buka,” kata Ruhut, usai menghadiri pembukaan simposium internasional Mahkamah Konstitusi di Istana Presiden, Senin (11/7).
Politisi yang khas dengan gaya bicara ceplas-ceplos ini menyatakan dirinya hanya menikah sekali. Jadi kabar Anda nikah lagi itu bohong? “Ya bohong, oke ya,” ucap Ruhut. Ruhut mengaku masih perjaka kala menikah dengan wanita bernama Diana.  (net/bbs/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/