MEDAN, SUMUTPOS.CO-Puasa Ramadan sudah menginjak hari Ke-10. Namun, bulan penuh berkah ini tak menurunkan niat para pelaku kejahatan. Buktinya, selama ramadan 111 pelaku kejahatan ditangkap jajaran Polresta Medan.
Kapolresta Medan, AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, selama Bulan Ramadan atau dua minggu terakhir terungkap 42 kasus kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberat (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Untuk jumlah tersangka sebanyak 59 orang.
“Dari 42 kasus tersebut, 11 diantaranya kasus curas atau sering disebut begal dengan tersangka 15 orang. Kemudian curat 19 kasus dengan 30 tersangka dan curanmor 12 kasus dengan 14 tersangka,” ujar Mardiaz, kemarin.
Selain kasus 3C (curas, curat dan curanmor), terdapat juga perjudian sebanyak 25 kasus dengan 52 tersangka.”Untuk jumlah keseluruhan sebanyak 67 kasus dengan tersangka 111 orang. Hasil ini baru 6 polsek jajaran Polresta Medan,” jelasnya.
Lebih lanjut Mardiaz mengatakan, dalam menekan tindak kriminalitas selama puasa pihaknya meningkatkan patroli rutin di seluruh wilayah hukum jajaran Polresta Medan.
“Mulai Senin (29/6) nanti kita melakukan koordinasi dengan Kodim 0201 BS untuk berpatroli bersama. Rencananya, Senin pagi kita akan melepas patroli gabungan Polri dan TNI,” sebut mantan Kapolres Nias ini.
Mardiaz menambahkan, dihimbau kepada masyarakat yang mudik apabila lebaran nanti meninggalkan rumahnya untuk mengamankannya. Tak hanya itu, jika berpergian tidak menggunakan perhiasan yang mencolok.
“Menjelang beberapa hari lebaran, kita nantinya menggelar Operasi Ketupat Toba 2015. Nantinya, kita menempatkan personil-personil ditempat-tempat keramaian seperti mal, pasar, terminal, bandara dan sebagainya. Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat agar berhati-hati jika hendak berbelanja. Jangan memakai perhiasan yang berlebihan, karena mungkin saja para pelaku kejahatan telah mengintai,” pungkasnya. (ris/btr)