JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sejumlah penyidik lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, Sabtu (11/7) malam.
“Iya benar (penyidik melakukan penggeledahhan),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada JPNN.
Menurutnya, penggeladahan dilakukan masih terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Iya (penggeledahan masih terkait operasi tangkap tangan kemarin),” ujarnya.
Meski begitu Priharsa belum dapat menginformasikan apakah dalam kasus tertangkapnya tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), seorang panitera dan seorang pengacara tersebut, melibatkan Gubernur Sumut.
Penyidik hingga Sabtu tengah malam masih melakukan penggeledahan. Belum diketahui apa saja yang diamankan dari penggeledahan kali ini.
Sebelumnya, KPK menangkap tiga hakim PTUN Medan, diduga terkait penyuapan penanganan perkara yang sebelumnya digugat Pemerintah Provinsi Sumut. Kelima aparat hukum yang ditangkap masing-masing Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. KPK juga menangkap Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan seorang pengacara Gerry. (gir/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sejumlah penyidik lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, Sabtu (11/7) malam.
“Iya benar (penyidik melakukan penggeledahhan),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada JPNN.
Menurutnya, penggeladahan dilakukan masih terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Iya (penggeledahan masih terkait operasi tangkap tangan kemarin),” ujarnya.
Meski begitu Priharsa belum dapat menginformasikan apakah dalam kasus tertangkapnya tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), seorang panitera dan seorang pengacara tersebut, melibatkan Gubernur Sumut.
Penyidik hingga Sabtu tengah malam masih melakukan penggeledahan. Belum diketahui apa saja yang diamankan dari penggeledahan kali ini.
Sebelumnya, KPK menangkap tiga hakim PTUN Medan, diduga terkait penyuapan penanganan perkara yang sebelumnya digugat Pemerintah Provinsi Sumut. Kelima aparat hukum yang ditangkap masing-masing Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. KPK juga menangkap Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan seorang pengacara Gerry. (gir/jpnn)