SUMUTPOS.CO- Keberadaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho hingga kemarin masih misterius. Dia mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di saat bersamaan, dia juga tak hadir dalam apel pagi di kantor Gubsu. Terkait itu, T Erry Nuradi sang wagubsu pun langsung menggelar rapat dadakan.
Usai menjadi inspektur upacara pada apel pagi sekaligus pelepasan bantuan PNS Pemprovsu kepada pengungsi Rohingya, Senin (13/7) di halaman Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Wagubsu T Erry Nuradi mengajak seluruh pimpinan SKPD rapat di lantai 8. Mereka dikumpulkan dalam satu ruangan.
Rapat tersebut bisa dikatakan mendadak, sebab Erry Nuradi menuturkan hal itu usai ditanya Sumut Pos ihwal persoalan hukum yang tengah dihadapi Pemprovsu saat ini. Erry mengakui bahwa pihaknya akan menggelar rapat koordinasi terkait hal dimaksud. “Jadi gini, kita rapat dulu setelah rapat nanti kita sampaikan, apakah melalui Sekda atau humas agar satu bahasa,” sebut Erry yang turut didampingi Sekdaprovsu Hasban Ritonga, Assisten IV HM Fitriyus, dan Assisten III OK Zulkarnain.
Usai mengatakan hal itu, Wagubsu bersama pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprovsu masuk ke lobi Kantor Gubsu dan menuju lift untuk naik ke lantai 8. Rapat bersifat tertutup dan berlangsung kurang lebih dua jam atau selesai hampir jam dua belas siang.
Seorang pejabat eselon II yang dikonfirmasi terkait pembahasan di ruang rapat mengatakan, wagubsu mengimbau segenap pejabat eselon dan PNS untuk senantiasa menjaga kebersamaan meski saat ini Pemprovsu tengah dihadapkan pada persoalan hukum. Poin lainnya, kata dia, wagubsu mengimbau tidak memperpanjang waktu libur Lebaran. “Pertemuan itu mempertegas soal libur dan sidak. Jadi diarahkan supaya pejabat tidak meninggalkan Kota Medan, jika memang tidak cuti di H-1. Kemudian H+5 juga akan ada sidak. Namun intinya kita diminta untuk terus bersinergi bekerja untuk Sumut dengan kebersamaan. Itu seperti biasa yang disampaikan Pak Gubsu,” sambung dia.
Tak Bahas Gatot
Dalam pertemuan tersebut, diakuinya, tidak ada dibahas mengenai kasus yang sedang didalami KPK di Pemprovsu. Termasuk juga soal status Gubsu Gatot Pujo Nugroho. “Tidak ada itu dibahas. Kita diminta untuk menjaga soliditas. Itu saja,” jelasnya.
Wagubsu tidak memberi komentar lebih jauh terkait pembahasan yang dipimpinnya tersebut. Menurut penuturan Kadis Kominfo Sumut Jumsadi Damanik, perihal informasi sudah diserahkan kepada Sekdaprovsu Hasban Ritonga. Jumsadi juga enggan menanggapi soal pencekalan Gubsu Gatot Pujo Nugroho sekaitan kasus suap ketua dan hakim PTUN Medan, panitera dan pengacara dari OC Kaligis and assosiated. “Ke Pak Sekda langsung saja ya, dari beliau saja informasinya,” kata Jumsadi melalui sambungan telepon.
Begitupun mengenai keberadaan Gubsu Gatot, dia mengaku tidak mengetahui. “Saya tidak tahu, tanya ke Pak Sekda saja,” tandasnya.