JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti laporan Otto Cornelis Kaligis yang menuduh Komisi Pemberantasan Korupsi telah menculik dan penyalahgunaan kewenangan saat melakukan menangkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, laporan itu tengah dikaji. Kalau unsur terpenuhi, maka akan ditindaklanjuti termasuk memeriksa Kaligis.
Nah, untuk memeriksa Kaligis, Bareskrim akan berkoordinasi dengan KPK. Mengingat, saat ini OC menjadi tahanan lembaga antirasuah tersebut.
Budi menegaskan, akan menyurati KPK jika nanti dalam pemeriksaan laporan itu terpenuhi unsur dugaan pidana dan harus memeriksa Kaligis sebagai saksi korban. “Setelah nanti kami kaji dan unsurnya terpenuhi, saksi korban kami periksa yaitu bapak OC Kaligis,” kata jenderal yang akrab disapa Buwas itu, Kamis (6/8).
Setelah itu, lanjut dia, langkah-langkah penanganan kasus seperti biasanya akan dilakukan. Termasuk memeriksa pegawai-pegawai KPK. “Setelah itu ya mungkin langkah berikutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap petugas-petugas KPK yang pada saat itu dan sekarang dilaporkan,” kata pria yang karib disapa Buwas ini.
Lebih lanjut Buwas mengingatkan, penanganan laporan OC Kaligis terhadap KPK ini jangan dikait-kaitkan dengan polemik antara Polri dan lembaga antirasuah itu.
Menurut dia, ini merupakan laporan masyarakat yang merasa dirugikan tentang dugaan penyalahgunaan kewenangan. “Saya harap, kalau saya menangani apapun jangan dilibat-libatkan dengan kepentingan institusi atau lembaga. Ini adalah murni penegakan hukum,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti laporan Otto Cornelis Kaligis yang menuduh Komisi Pemberantasan Korupsi telah menculik dan penyalahgunaan kewenangan saat melakukan menangkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, laporan itu tengah dikaji. Kalau unsur terpenuhi, maka akan ditindaklanjuti termasuk memeriksa Kaligis.
Nah, untuk memeriksa Kaligis, Bareskrim akan berkoordinasi dengan KPK. Mengingat, saat ini OC menjadi tahanan lembaga antirasuah tersebut.
Budi menegaskan, akan menyurati KPK jika nanti dalam pemeriksaan laporan itu terpenuhi unsur dugaan pidana dan harus memeriksa Kaligis sebagai saksi korban. “Setelah nanti kami kaji dan unsurnya terpenuhi, saksi korban kami periksa yaitu bapak OC Kaligis,” kata jenderal yang akrab disapa Buwas itu, Kamis (6/8).
Setelah itu, lanjut dia, langkah-langkah penanganan kasus seperti biasanya akan dilakukan. Termasuk memeriksa pegawai-pegawai KPK. “Setelah itu ya mungkin langkah berikutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap petugas-petugas KPK yang pada saat itu dan sekarang dilaporkan,” kata pria yang karib disapa Buwas ini.
Lebih lanjut Buwas mengingatkan, penanganan laporan OC Kaligis terhadap KPK ini jangan dikait-kaitkan dengan polemik antara Polri dan lembaga antirasuah itu.
Menurut dia, ini merupakan laporan masyarakat yang merasa dirugikan tentang dugaan penyalahgunaan kewenangan. “Saya harap, kalau saya menangani apapun jangan dilibat-libatkan dengan kepentingan institusi atau lembaga. Ini adalah murni penegakan hukum,” katanya. (boy/jpnn)